Lubukpakam, Sumut, 10/11 (Antara) - Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Ashari tambunan meresmikan nama jalan arteri Kayu Besar Tanjung Morawa menuju Kualanamu International Airport menjadi Jalan "Sultan Serdang", Selasa.
Selain itu, juga diresmikan Lapangan "Tengku Rajamuda" yang sebelumnya bernama Lapangan Sergitiga Lubukpakam.
Peresmian nama Jalan Sultan Serdang tersebut sesuai surat Keputusan Bupati Deliserdang No.1900 tahun 2015 tertanggal 9 November 2015 dan Lapangan Tengku Raja Muda Lubukpakam berdasarkan SK No.1901 tahun 2015.
Ashari dalam kesempatan itu mengatakan kedua peristiwa itu memiliki makna yang sangat strategis, karena mengandung nilai semangat perjuangan dan pengorbanan yang cukup besar.
Penetapan kedua nama itu setelah mempertimbangkan surat persetujuan Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, hasil seminar Sejarah Deliserdang yang dilaksanakan pada Bulan November 2014.
Serta surat Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) dan Surat LVRI Deliserdang yang mengusulkan penetapan nama Lapangan Segitiga Lubukpakam menjadi Lapangan Tengku Raja Muda dan penetapan nama Jalan Sultan Serdang di kawasan menuju Bandara Kualanamu.
Ia mengatakan, pemerintah akan terus mendorong dan memperkuat kesadaran masyarakat untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan semangat gotong-royong dalam menjaga, memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
"Pemberian nama kedua tempat tersebut merupakan bentuk penghargaan kita kepada pejuang yang telah mengantarkan kita menuju kearah yang lebih baik, guna mewujudkan harapan dan cita-cita luhur dari para pahlawan," katanya.
Sementara ahli waris Tengku Raja Muda, H.T Mustafa mengatakan, pemberian kedua nama lokasi tersebut merupakan hari penting dan bersejarah, karena merupakan pertanda bahwa semua pihak menghargai jasa-sasa pahlawan.
Ia juga menjelaskan bahwa Tanah Lapang Segitiga oleh Almarhum Tengku Raja Muda pada 19 November 1911 diserahkan hak kelolanya kepada Serdang Societiety.
Hak kelola tersebut untuk kegiatan yang berkaitan dengan orang banyak, seperti olah raga, Keagamaan dan kegiatan sosial.
Kemudian hak pengelolaan tanah tersebut dilanjutkan oleh Almarhum Tengku Moehamamad Noer (Tengku Bendaharawan Serdang).
Kemudian setelah era pemerintahan RI, maka lapangan tersebut tetap digunakan untuk kepentingan olah raga, keagamaan maupun sosial budaya bagi masyarakat Lubukpakam dan seluruh Kabupaten Deli Serdang dan diharapkan kedepan pengelolaan lapangan Tengu Rajamuda ini tetap seperti keadaan semula.
Sementara ahli waris Sultan Serdang, T. Achmad Talaa Syariful Almasyah mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Deliserdang yang telah meresmikan Jalan Sultan Serdang menuju kawasan Bandara Kulalanamu.
"Itu sebagai bukti Pemkab Deliserdang tidak melupakan sejarah, khusnya Kesultanan Serdang yang kesemuanya bartujuan untuk kemajuan Kabupaten Deliserdang dan kemaslahatan semua etnis di daerah ini," katanya.
