Medan, 15/10 (Antara) - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara meminta pemerintah menaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kota Medan sebesar 30 persen untuk mengimbangi kebutuhan pokok kaum buruh.
"Saat ini, walaupun harga bahan bakar minyak (BBM) diturunkan oleh pemerintah, namun tidak berpengaruh naiknya kebutuhan pokok yang semakin melambung tinggi dan tidak sebanding dengan upah yang diterima buruh," kata Ketua DPW FSPMI Sumut Minggu Saragih di Medan, Kamis.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan Ketua DPW FSPMI Sumut dalam aksi unjuk rasa damai ratusan buruh ke kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Medan.
Selain itu, FSPI meminta aparat dinas terkait segera menyelesaikan kasus-kasus perburuhan yang ada di Kota Medan.
"Kami masih banyak melihat pelanggaran-pelanggaran hak normatif buruh yang telah diatur dalam Undang-Udang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ujar Saragih.
Dia menyebutkan, para buruh juga meminta Pemerintah Provinsi Sumut mencopot Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan yang tidak bisa menuntaskan kasus buruh di daerah tersebut.
"Hal ini, sangat kami sesalkan karena tidak ada sedikitpun pihak Dinas Tenaga Kerja Medan yang peduli terhadap nasib buruh yang ada di kota tersebut," tambahnya.
Sekitar 400 buruh melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sumut yang berlangsung tertib, aman, lancar, serta tidak ada yang anarkis atau sengaja membuat kerusuhan.
Para buruh tersebut berasal dari Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai dan dari Belawan.
Mereka mendatangi kantor Gubernur Sumut dengan tertib menggunakan sepeda motor.
Bahkan, saat suara adzan berkumandang untuk melaksanakan Shalat Dzuhur di Masjid Agung, seluruh kegiatan pengunjuk rasa tersebut secara otomatis berhenti.
Kepedulian buruh tersebut cukup tinggi dalam menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah.
Setelah selesai Shalat, para pengunjuk rasa itu kembali melanjutkan kegiatan orasi yang mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas kepolisian Polresta Medan.
Akibat aksi tersebut, Jalan Diponegoro Medan terpaksa ditutup dan lalu lintas dialihkan sementara waktu ke jalan yang lain.
Usai melaksanakan unjukrasa di kantor Gubernur Sumut, para buruh mendatangi kantor Wali kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis. ***4***
(T.M034/B/A043/A043) 15-10-2015 15:40:51
Buruh Minta Pemerintah Naikkan UMP 30 Persen
Kamis, 15 Oktober 2015 15:40 WIB 1880
"Hal ini, sangat kami sesalkan karena tidak ada sedikitpun pihak Dinas Tenaga Kerja Medan yang peduli terhadap nasib buruh yang ada di kota tersebut"