Binjai, Sumut, 15/9 (Antara) - Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, menangkap delapan orang tersangka sindikat pencurian sepeda motor dan mobil antarkabupaten/ota dan tidak tertutup kemungkinan merupakan jaringan antarprovinsi.
"Ada delapan orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dan mobil," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin, di Binjai, Selasa.
Delepan orang tersebut, lanjut dia, diduga merupakan jaringan pencurian kendaraan bermotor maupun mobil yang diamankan satuan reserse dan kriminal Polres Binjai.
Pada penangkapan itu polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan empat unit mobil hasil curian dan sejumlah alat yang dipergunakan para tersangka untuk melakukan aksinya.
"Seluruh kenderaan hasil curian ini rencananya akan dijual ke Aceh," kata dia.
Kapolres juga menegaskan tidak tertutup kemungkinan jaringan tersebut merupakan jaringan antarprovinsi karena dari barang bukti yang behasil diamankan petugas terdapat 13 surat tanda nomor kenderaan atau STNK, sementara barang bukti sepeda motor hanya empat unit.
Petugas juga masih memburu para pelaku lainnya dan barang bukti hasil curian yang tidak menutup kemungkinan berada di luar daerah Sumatera Utara.
Kini kedelapan tersangka dan barang bukti hasil curian baik sepeda motor maupun mobil masih di Mapolres Binjai.
Petugas juga masih melakukan pencarian barang bukti lainnya termasuk memburu para tersangka yang sudah diketahui identitasnya.***2***