Balige, Sumut, 6/9 (Antara) - Kabupaten Toba Samosir membutuhkan pemimpin yang berwawasan lingkungan yang luas mengingat tingginya potensi ancaman bencana serta konflik sosial akibat maraknya aksi pembalakan liar di wilayah itu.
"Bupati dan wakil bupati Toba Samosir periode 2015-2020, hendaknya seseorang yang memiliki wawasan lingkungan hidup yang luas, sehingga diharapkan mampu mengatasi tingginya ancaman bencana lingkungan serta aksi pembalakan liar yang terjadi di daerah ini," kata anggota DPRD Toba Samosir Syamsudin Manurung di Balige, Minggu.
Bupati terpilih harus memiliki visi dan misi yang memperhatikan keseimbangan ekosistem serta membuat dasar pijakan untuk regulasi yang lebih baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut politisi Partai Hanura itu, pelaksanaan pilkada serentak di seluruh Indonesia harus dijadikan sebagai tahun politik yang krusial bagi masa depan lingkungan hidup.
Maraknya penebangan liar di Kabupaten Toba Samosir, khususnya yang terjadi di kawasan Danau Toba sebagai akibat dari lemahnya kontrol dari instansi terkait serta minimnya pengawasan yang dilakukan petugas kehutanan setempat.
Ia mencontohkan, sebagian wilayah hutan di Kecamatan Lumbanjulu terlihat semakin gundul karena maraknya praktik pembalakan liar (illegal logging) dengan skala besar di kawasan hutan lindung Sibisa yang berjarak sekitar 240 kilometer dari Medan, ibukota Provinsi Sumatera Utara.
"Ironisnya, praktik pembalakan liar dimaksud sepertinya luput dari perhatian petugas Dinas Kehutanan setempat dan instansi terkait lainnya," kata Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Toba Samosir itu.
Ia mengatakan, para pembalak liar itu secara terang-terangan nekad menebangi kayu di wilayah bertuliskan hutan negara dengan larangan menebang atau mengerjakan dan menduduki kawasan hutan tanpa izin Menteri kehutanan sesuai UU 41 tahun 1999.
Syamsudin berharap Dinas Kehutanan Toba Samosir mau pun di tingkat provinsi tidak tutup mata dan perlu segera menindak tegas para penjarah hasil hutan tersebut karena dampaknya sangat buruk bagi kelestarian ekosistem Danau Toba.
Perhatian pemerintah daerah setempat terhadap masalah kerusakan hutan di daerah itu selama ini masih kecil, terbukti dengan maraknya penebangan liar pada sejumlah wilayah.
Dinas Kehutanan setempat perlu menerapkan kebijakan tentang perlindungan dan pengamanan hutan terhadap gangguan keamanan hasil hutan berdasarkan program yang dicanangkan instansi tersebut.
"Kawasan hutan seluas 85.197,52 hektare yang ada di wilayah Toba Samosir ini perlu dilestarikan, hinggga luasnya tidak semakin menyusut dan pembalak liar yang selalu merusak harus menjadi perhatian lintas instansi agar tidak terjadi penurunan luas kawasan," kata Syamsudin.
Data dari Dinas Kehutanan mencatat, luas kawasan hutan Kabupaten Toba Samosir berdasarkan MRPHL Provinsi Sumatera Utara tahun 2003 sesuai hasil padu serasi peta tata guna hutan kesepakatan (TGHK) dengan RTRW tahun 2005 seluas 180.373,58 hektare atau sekitar 89,2 persen.
Luas kawasan hutan Kabupaten Toba Samosir berdasarkan register dan Inlijving adalah 85.197,52 hektare.