Padangsidimpuan, 24/8 (antarasumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menetapkan berdasarkan Nomor: 56/Kpts/KPU-Kab/002-434707/VIII/2015, di kantor KPU Tapsel, Senin, (24/8), Padangsidimpuan.
Ir Potan Edy Siregar yang membacakan keputusan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan tahun 2015, dengan memperhatikan Berita Acara Hasil Rapat Pleno KPU Kab Tapsel Nomor: 52/BA/KPU-Kab/VIII/2015.
Menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab Tapsel per 24 Agustus 2015, Pertama H. Muhammad Yusuf Siregar berpasangan dengan H Rusydi Nasution, STP, MM yang di usung Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.
Kedua H Syahrul M Pasaribu,SH berpasangan dengan Ir H Aswin Efendi Siregar, MM yang diusung Partai Golkar, Partai Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan,Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Ketiga Ir H Aldinz Rapolo Siregar berpasangan dengan H Borkat, S.Sos, MM yang diusung dari Partai Amanat Nasional dan Partai Hati Nurani Rakyat.
KPU Tapsel Tetapkan Tiga Pasang Calon Bupati
Selasa, 25 Agustus 2015 9:15 WIB 10734