Medan, 23/8 (Antara) - Tim gabungan terdiri atas personel Polda Sumatera Utara, Polresta dan Polsek melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa kebakaran pusat perbelanjaan Medan Plaza di Jalan Iskandar Muda, Sabtu (22/8) pukul 02.00 WIB.
"Saat ini, sudah delapan orang saksi yang telah diperiksa tim gabungan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono kepada wartawan, Minggu.
Kemudian, menurut dia, tim penyidik dari kepolisian juga akan memanggil dan memeriksa pihak Manajemen Medan Plaza, soal standar gedung yang terbakar itu.
"Polisi akan terus meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran Medan Plaza," ujar Kompol Aldi.
Ketika ditanya kemungkinan ada unsur disengaja dalam peristiwa pembakaran Medan Plaza, Aldi mengatakan, mengenai dugaan tersebut akan diselidiki.
"Tim gabungan Polda Sumut, Polresta Medan dan Polsek Medan Baru akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam, apakah memang ada unsur kesengajaan pembakaran plaza tersebut," kata mantan Kapolsek Sunggal itu.
Kasatreskrim menjelaskan, pada hari Senin (24/8), pihak Labfor Polda Sumut akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai upaya melengkapi pemeriksaan.
"Petugas penyidik, sampai saat ini belum bisa masuk kedalam lokasi kebakaran, karena suhu masih sangat panas," ucapnya.
Dia menambahkan, petugas dari Polsek Medan Baru juga telah berjaga-jaga di lokasi kejadian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dingini dan termasuk penjarahan sisa-sisa barang.
"Sampai hari ini (Sabtu, 23/8), polisi belum ada menerima laporan adanya korban jiwa dalam kejadian kebakaran Medan Plaza tersebut," kata Aldi.
Pemantauan di lapangan, diperkirakan hampir 400 warga berkumpul di Jalan Iskandar Muda dan tidak berapa jauh dari TKP, untuk melihat sisa-sisa kebakaran Medan Plaza.
Bahkan, arus lalu lintas di Jalan Kirana Raya, Jalan Orion dan Jalan Iskandar Muda cukup padat sehingga petugas kepolisian terpaksa turun tangan mengatur kemacetan yang terjadi di lokasi tersebut.***2***