Medan, 29/6 (Antara) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memeriksa dugaan kecurangan yang dilakukan pimpinan, anggota, dan staf Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2014.
Pemeriksaan itu dilakukan melalui majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara di Medan, Senin.
Majelis hakim dipimpin Prof Anna Erliyana (DKPP RI) dengan anggota majelis yang terdiri dari Prof Monang (tim pemeriksa daerah/tokoh masyarakat), Tengku Erwin (tim pemriksa daerah/tokoh masyarakat), Evi Novida Ginting (anggota KPU Sumatera Utara), dan Syafrida Rasahan (Ketua Bawaslu Sumatera Utara).
Adapun terlapor yang hadir dalam persidangan itu adalah Eviasi Manalu (Ketua KPU Humbang Hasundutan), James Hutasoit (anggota KPU Humbang Hasundutan), D Saragih (anggota KPU Humbang Hasundutan), Leonard Pasaribu (anggota KPU Humbang Hasundutan), dan R Simamora (staf KPU Humbang Hasundutan).
Pemeriksaan itu dilakukan atas pengaduan Posma Manalu yang merupakan salah satu pimpinan ormas di Humbang Hasundutan.
Menurut Posma, pimpinan dan anggota KPU Humbang Hasundutan diduga melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2014.
Ia mencontohkan dugaan perilaku Ketua KPU Humbang Hasundutan Eviasi Manalu yang mendatangi caleg dan menganjurkannya untuk berbuat curang guna meraih kemenangan.
Pimpinan KPU itu juga menyuruh salah satu PNS di Humbang Hasundutan untuk menghubungi pimpinan salah satu parpol guna bertemu dan membicarakan tentang pemenangan dalam Pemilu.
Bahkan, oknum penyelenggara Pemilu itu mengangkat familinya untuk menjadi staf honorer di KPU Humbang Hasundutan.
"Padahal, familinya itu aktif sebagai anggota parpol," ucapnya, tanpa menyebutkan nama-nama pihak yang diduga terlibat.
Hingga menjelang pukul 11.00 WIB, tim DKPP masih meminta keterangan anggota KPU Humbang Hasundutan dan sejumlah saksi yang dihadirkan.
***2***
(T.I023/B/C. Hamdani/C. Hamdani)
DKPP Sidangkan Dugaan Kecurangan KPU Humbang Hasundutan
Senin, 29 Juni 2015 13:57 WIB 3438