Lubukpakam, 23/3 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan klaim jaminan kematian kepada tiga keluarga ahli waris pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Deliserdang, Sumatera Utara, sebesar Rp21 juta.
"Hingga Februari 2015, BPJS ketenagakerjaan telah membayarkan santunan klaim jaminan kematian kepda tiga ahli waris sebesar Rp21 juta," kata Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars didampinggi Kakanwil BPJS Sumbagut Edy Syahrial saat menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris Cintawari Sembiring, Seniman dan Azrai Rizal, pada Apel Gabungan PNS Pemkab Deliserdang, Senin.
Selain memberikan santunan klaim jaminan kematian PNS dari BPJS, Zainuddin Mars juga menyerahkan secara simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Dalam kesempatan itu Zainuddin menyampaikan penghargaan kepada BPJS yang telah membantu mempercepat proses pemberian klaim dan kartu peserta BPJS kepada Jajaran PNS di Deliserdang.
"Kami berharap kerja sama ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan lagi secara bersinerji, dalam upaya untuk menyukseskan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
Ia mengatakan pemerintah dengan UU No 40 Tahun 2004 telah menetapkan adanya sistem jaminan sosial nasional, yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat sesuai amanat pasal 28 UUD 1945.***4***
(T.KR-JRD/C/Farochah/Farochah)