Medan, (Antara) - Kesadaran aparat desa masuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dewasa ini dinilai semakin meningkat.
"Ini ditandai dengan banyaknya kepala desa yang sudah mendaftar BPJS," kata Kepala Pemasaran BPJS Tanjung Morawa di Medan, Rabu.
Ia mengatakan hal itu menanggapi puluhan kepala desa se- Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Keikutsertaan kepala desa tersebut dalam rangka melaksanakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai amanat UU No.40 tahun 2004 tentang SJSN dan Undang-undang 24 tahun 2011 tentang BPJS.
Menurut Sanco. kepala desa merupakan ujung tombak pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di desa, karena kepala desa adalah aparat pemerintaahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Hingga saat ini para kepala desa di Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah mendaftar menjadi BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Kecamatan Perbaungan, Kotarih, Serba Jadi, Teluk Mengkudu, Dolok Masihul.
Ia mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparat desa mutlak diperlukan karena sebagai pimpinan di desa, kerap dihadapkan pada risiko sosial seperti kecelakaan, kematian, dan persiapan tabungan di hari tua jika kelak tidaklagi menjabat sebagai kepala desa
Dengan iuran yang sangat kecil yakni dengan asumsi penghasilan Rp 2 juta, iuran Kecelakaan Kerja 0,24 persen dan kematian 3 persen bearti hanya membayar Rp 10.800.
"Dua paket JKK dan JK iurannya tidak sampai sebungkus rokok, tetapi manfaatnya sangat besar,"katanya.
Padahal jika terjadi kecelakaan kerja mengakibatkan meninggal dunia , BPJS Ketenagakerjaan harus membayar jaminan Rp 98 juta atau setara dengan 48 kali gaji.
Selain itu, tambah dia, iuran Jaminan Hari Tua dua persen dari pekerja dan 3,7 persen dari pemberi kerja, jika asumsi penghasilan Rp2 juta maka akan tertabung Rp114.000 per bulan.
"Total perbulan untuk 3 program JKK, JK dan JHT hanya Rp 124.800, ini kurang lebih setara dengan 1 kg daging," katanya.
Pembayaran iuran lanjutnya, saat ini tidak lagi mengalami kendala, karena sudah dapat dilakukan dengan teknologi modern yang di kenal Electronic Payment System (EPS).
"Kurang lebihnya, seperti ngebooking tiket pesawat. Jadi tiap bulan kita dapat menurunkan kode iuran dari alamat web https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eps/login.bpjs," katanya***2***
(T.KR-JRD/B/Z. Abdullah/Z. Abdullah)
Kasadaran Aparat Desa Ikut BPJS Semakin Meningkat
Kamis, 4 September 2014 9:53 WIB 1430