Medan, 10/4 (Antara) - Sebanyak 15.383 orang Pegawai Negeri Sipil Deliserdang, Sumatera Utara masuk kepesertaan Badan Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan di tengah akan berakhirnya masa pendaftaran pada Juli 2015.
"Selain merupakan kewajiban, masuknya PNS itu dalam BPJS Ketenagakerjaan akan meningkatkan kesejahteraan,"kata Gubernur Sumut H Gator PUjo Nugroho di Deliserdang, Jumat.
Dia mengatakan itu usai menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan Wakil Bupati Zainuddin Mars pada acara Pengajian Majelis Ta'lim Sumut Bangkit di Masjid Ubudiyah PTPN II Tanjung Morawa, Deliserdang.
Dia menegaskan, sesuai ketentuan, semua PNS wajib masuk BPJS ketenagakerjaan paling lambat Juli 2015 sehingga sudah sewajarnya semua pemkab/pemkot bergegas mendaftarkan PNS-nya.
Gatot menegaskan, sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan, kenyamanan dan kesejahteraan kepada para PNS.
Kepala Kanwil BPJS Sumatera bagian utara (Sumbagut), Edy Syahrial, menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 109 tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan jaminan sosial, semua penyelenggara negara baik TNI/POLRI, PNS hingga pemberi upah harus wajib masuk BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 1 Juli 2015.
Oleh karena itu, katanya, BPJS berharap gubernur, bupati dan wali kota memasukkan semua PNS-nya masuk BPJS,
Dia menegaskan, masuknya PNS Deliserdang menjadi contoh bagi pemerintah kota/kabupaten lainnya karena juga untuk kepentingan bersama.
Dia memberi contoh, meski baru saja PNS Deliserdang itu menjadi peserta BPS, tetapi sudah ada klaim yang dibayarkan BPJS.***4***
Nurul H
(T.E016/B/N. Hayat/N. Hayat)