Seirampah, 10/3 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara.
Kabag Humas Pemkab Sergai Indah Dwi Kumala di Seirampah, Selasa, mengatakan, LKPD tersebut langsung diserahkan Bupati Sergai Sokirman, Senin (9/3) di Kantor BPK RI Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (9/3).
"Sergai merupakan kabupaten/kota pertama di Sumut yang menyerahkan LKPD Tahun 2014 kepada BPK RI Sumut," katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 297 ayat 1, sebagaimana dimaksud pada pasal 296 ayat 2 bahwa laporan keuangan disampaikan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Atas dasar tersebutlah, Pemkab Sergai yang memang telah menyelesaikan laporan keuangannya, segera menyerahkan laporan tersebut ke BPK, sehingga dengan demikian BPK segera dapat bekerja untuk melakukan pemeriksaan.
Saat menyerahkan laporan keuangan tersebut, Bupati Soekirman, lanjut Indah, juga memberikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumut beserta tim yang memeriksa di Kabupaten Sergai, pemeriksaan pendahuluan telah berjalan dengan lancar dan LKPD Tahun 2014 juga dapat diselesaikan dalam waktu cepat.
"Ucapan terimakasih juga dikemukakan oleh Bupati kepada Kadis PPKA beserta jajarannya serta seluruh SKPD yang ada di Kabupaten "Tanah bertuah negeri beradat" karena telah bekerja keras dengan baik sehingga dapat menyelesaikan LKPD dengan tepat waktu," kata Indah.***4***