Asahan, Sumut, 16/2, (Antarasumut) – Kepala Kejaksaan Kisaran, M Rawi menerima aksi demontrasi para rekan wartawan Kabupaten Asahan. Terkait dengan dituduhnya pihak Kejari melakukan intimidasi kepada seorang wartawan.
Aksi yang mengantasnamakan aliansi solidaritas wartawan dan LSM Asahan tersebut mempertanyakan kepada pihak Kejari Kisaran tentang intimidasi kepada seorang wartawan media terbitan Medan yang bertugas di Asahan.
Dihadapan ratusan para wartawan dari berbagai media, M Rawi menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada melakukan intimidasi. Pihak Kejari hanya menyurati wartawan yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi pemberitaan tentang kinerja Kejaksaan Kisaran.
“ Kami bukan mengintimidasi, kami hanya ingin mengkalrifikasi dan melakukan full data. Dan hal ini kami lakukan sesuai dengan fungsi Kejaksaan yang diatur dalam peraturan, “ kata Rawi saat menerima aksi wartawan di halaman Kejari setempar, Senin (16/2).
Namun penjelasan Kepala Kejari Kisaran tidak diterima oleh sejumlah wartawan, ditambah dengan suasana yang ricuh sehingga penjelaskan terkait persoalan tersebut menjadi kurang jelas didengar. Dengan kondisi tersebut Rawi langsung menawarkan kepada wartawan untuk masuk keruangan aula Kejaksaan untuk dijelaskan dengan lebih baik.
“ Saya mohon maaf atas kejadian ini. Dan kedepan hubungan silaturahmi dengan kawan-kawan media akan terus kita tingkatkan, “ kata Rawiyang didampingi Kasi Intel Kejaksaan, M Yusuf dan Kasipidsus, Hendro. Usai pertemuan, aksi wartawan Asahan tersebut membubarkan diri.