Asahan, Sumut, 7/12, (Antarasumut) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Muhammad Yusni melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri Kisaran, Senin.
Kunjungan bertujuan untuk melakukan pengawasan terkait dengan program-program kerja yang telah ditetapkan sekaligus memantau realisasi penyerapan anggaran di Kejaksan Kisaran tahun 2015.
"Kedatangan kita hanya ingin cek dan ricek tentang serapan anggaran dan sejuah mana program kerja. Sekaligus kunjungan kita untuk mengevaluasi, “ demikian kata Yusni usai melakukan kunker di gedung Kejaksaan setempat.
Yusni meminta kepada pihak Kejaksan Kisaran untuk melakukan penyerapan anggaran dengan baik, begitu juga dengan tugas-tugas pokok harus dikerjakan sesuai dengan aturan.
"Saya menilai Kejaksaan Kisaran sudah melakukan dengan baik,†ucap Yusni sembari mengatakan kunjungannya akan dilanjutkan ke Kabupaten Batubara dan Tanjung Balai.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Kisaran, M Rawi menjelasakan hingga kini pihaknya telah menyerap anggran sekitar 90,33 persen atau sebesar Rp 3,8 milyar dari pagu yang disedikan sekitar Rp 41 milyar. Penyerapan sedikit terkendala di bagian pidum tidak semua bisa diserap,
"Dalam waktu yang singkat ini, kita akan maksimalkan realisasikan penyerapan,†ujar Rawi.