Balige, Sumut, 14/2 (Antara) - Kepala Dinas Pertanian Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, Jonni Hutajulu mengingatkan para pengecer dan distributor pupuk di daerah tersebut, agar tidak menyalahgunakan kewewenangannya dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang diperlukan petani.
"Kami ingatkan para distributor atau pengecer 'nakal' agar jangan permainkan masalah pupuk di daerah ini. Jika ada yang membandel, izin usahanya bisa dicabut," tegas Jonni di Balige, Sabtu.
Memang selama ini, kata dia, pupuk menjadi persoalan yang hampir tidak pernah tuntas dan selalu ada secara terus menerus di kabupaten yang terletak di pinggir danau Toba tersebut.
Untuk itu lanjutnya, diperlukan pengawasan ketat mulai penyusunan rencana kebutuhan hingga pendistribusiannya agar sampai ke tingkat petani dengan aman.
Kebutuhan para petani sesuai luas lahan yang mereka miliki, harus benar-benar diperhatikan secara cermat, dengan melibatkan unsur terkait dalam penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Jonni mengatakan, pihaknya juga akan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang menjalankan kegiatan menyimpang dalam penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah itu.
Keberpihakan pemerintah dengan petani, lanjutnya, perlu ditingkatkan, mengingat sebagian besar mata pencaharian masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan penghasilannnya dari sektor pertanian.
Menurutnya, hal dimaksud merupakan salah satu wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tobasa dalam meningkatkan pembangunan, khususnya sektor pertanian, perikanan dan peternakan.
Jonni menambahkan, kemampuan para tenaga penyuluh pertanian lapangan juga akan terus ditingkatkan dengan memberikan pengetahuan-pengetahuan tambahan, agar produksi pertanian di daerah ini dapat terus ditingkatkan.
"Sejak sekarang kita sarankan para petani untuk masuk kelompok tani atau membentuk kelompok tani, agar lebih mudah dalam memperoleh berbagai bantuan yang disediakan Pemerintah," katanya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setdakab Tobasa, Jose Rizal Pasaribu menyebutkan, pihaknya secara periodik menggelar koordinasi dan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi dengan para distributor hingga ke kios pengecer, dengan target agar tahun 2015, setiap kelompok tani mampu menyusun RDKK.
Terkait pengawasan yang dilakukan, kata dia, fungsi dan peranan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) akan dimaksimalkan, sehingga penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi dapat diminimalisir.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan pupuk bersubsidi, dapat langsung melaporkan ke KP3 dan pihak berwajib," sebutnya. ***3***
(KR-HIN)
(T.KR-HIN/B/Suparmono/Suparmono) 14-02-2015