Balige, Sumut, 12/2 (Antara) - Para pengendara mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan lintas Sumatera (Jalinsum) yang mengalami kerusakan berat sepanjang 21 kilometer mulai dari Balige ibukota Kabupaten Toba Samosir hingga perbatasan dengan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Kerusakan infrastruktur jalan nasional ini sudah lama menjadi sorotan tajam sejumlah pihak, terutama masyarakat pengguna jalan, kalangan pebisnis dan pengamat pembangunan di daerah ini," kata Robert Marpaung (45), seorang pengendara di Balige, Kamis.
Sepanjang 21 kilometer jalan provinsi yang mengalami kerusakan dan belum dilakukan perbaikan itu, terdapat mulai dari kota Balige hingga Porsea.
Kerusakan paling parah, berada di daerah Tampubolon-Balige, hingga simpang Silaen dekat kota Porsea, yang jaraknya sekitar 240 kilometer dari Medan, ibukota provinsi Sumatera Utara.
Karena itu, menurut Robert, pihak pemerintah diharapkan segera dapat membenahi dan menyelesaikan permasalahan kerusakan jalan di kedua kabupaten tersebut.
Ditambahkannya, kerusakan infrastruktur jalan nasional ini bisa mempengaruhi roda perekonomian, proses dan usaha menarik investor ke provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Toba Samosir.
"Kami berharap pihak pemerintah segera dapat memperbaiki kondisi Jalinsum yang cenderung makin parah ini. Sebab, jika tidak dilakukan perbaikan dikhawatirkan berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan," kata Robert.
Pengguna jalan lainnya, Tonggo Sianipar (51) penduduk Porsea, Kabupaten Toba SamosirĀ menyebutkan, masyarakat sangat menyesalkan lambannya proses perbaikan jalan di daerah tersebut, karena hingga kini belum ada tanda-tanda dikerjakan oleh pihak pemerintah.
Menurutnya, kepentingan masyarakat seharusnya diprioritaskan oleh pemerintah, sebab insfrastruktur jalan merupakan kebutuhan yang diperlukan bersama.
"Perbaikan infrastruktur jalan sangat signifikan pengaruhnya dalam pembangunan ekonomi masyarakat di daerah ini," katanya.
Sementara itu, Kasubbag Umum dan Perlengkapan Dinas Tarukim Pemkab Toba Samosir, Alonso Manik, mengaku miris dengan kondisi ruas Jalinsum yang rusak saat ini dan tentunya jalan rusak tersebut perlu segera dilakukan perbaikan.
Memang, kata dia, kewenangan untuk melakukan perbaikan terhadap kerusakan ruas jalan negara tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, dan pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut.
"Kita berharap dalam waktu dekat segera diperbaiki, agar masyarakat dan pengendara merasa nyaman saat melintas di ruas jalan rusak tersebut," katanya. ***4***
(KR-HIN)
(T.KR-HIN/B/Suparmono/Suparmono) 12-02-2015