Medan, 25/11 (Antara) - Pencemaran terhadap Danau Toba yang menjadi salah satu wisata andalan Sumatera Utara semakin mengkhawatirkan lantaran airnya mulai menimbulkan penyakit gatal-gatal.
"Wisatawan mancanegara mulai tidak mau lagi mandi disana karena akan menimbulkan gatal-gatal," kata anggota DPRD Sumatera Utara Guntur Manurung di Medan, Selasa.
Menurut Guntur, pencemaran yang terjadi terhadap air Danau Toba tersebut disebabkan banyaknya aktivitas yang tidak berkaitan sama sekali dengan pengembangan kepariwisataan.
Ia mencontohkan pembudidayaan ikan di kawasan Danau Toba melalui aktivitas keramba jaring apung, baik secara pribadi mau pun usaha yang dikelola sebuah perusahaan yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).
Pihaknya mendapatkan informasi jika perusahaan yang mengelola budi daya ikan tersebut harus memberikan makanan untuk ikan sebanyak 160 ton per hari.
Pihaknya berkeyakinan jika tidak seluruh makanan ikan yang merupakan hasil olahan tersebut mampu dimakan ikan-ikan yang dibudidayakan di Danau Toba itu.
Belum lagi jika dikaitkan dengan adanya unsur kimia yang dipergunakan dalam pengolahan makanan ikan tersebut sehingga semakin mencemari air Danau Toba.
Karena itu, tidak mengherankan jika air Danau Toba semakin tercemar, bahkan menimbulkan efek negatif berupa gatal-gatal bagi wisatawan yang berenang.
Ketika masih bertugas di Komisi D DPRD Sumut, pihaknya telah memberikan rekomendasikan agar aktivitas perusahaan yang membudidayakan ikan di Danau Toba itu dihentikan.
Apalagi jika dikaitkan dengan tidak adanya pemasukan berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Sumut dari aktivitas budi daya ikan di perairan Danau Toba tersebut.
Secara internal, pihaknya dari Fraksi Partai Demokrat juga telah membuat lokakarya yang salah satu kesimpulan dan rekomendasinya berupa penghentikan aktivitas budi daya ikan di perairan Danau Toba.
Rekomendasi yang ditujukan untuk menghentikan pencemaran Danau Toba tersebut telah disampaikan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov Sumut dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Jangan ada lagi usaha selain untuk meningkatkan pariwisata, apalagi merusak Danau Toba. Perusahaan apapun yang merusak lingkungan, harus dikeluarkan," katanya.
Menurut dia, Danau Toba merupakan salah satu kawasan strategis nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya.
Sebagai kawasan strategis nasional, seharusnya tidak boleh ada aktivitas lain yang diluar koridor kepariwisataan, apalagi jika sampai menimbulkan pencemaran.
Sebagai politisi yang berasal dari kawasan Danau Toba, Guntur Manurung merasa sangat prihatin dengan kondisi danau yang menjadi lokasi wisata andalan Sumatera Utara tersebut.
"Saya rasa, disuruh mandi pun saya tidak mau walau pun putera Danau Toba. Padahal dulu waktu kecil setiap hari mandi disana," ujarnya. ***3***
(T.I023/B/M. Taufik/M. Taufik)