Medan, (Antara) - Pemilihan kalangan profesional untuk menjadi staf ahli anggota dewan harus benar-benar selektif agar dapat mendukung kinerja setiap wakil rakyat, kata anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Brilian Moktar.
"Jangan sampai merekrut staf ahli tetap sama sekali tidak memiliki keahlian," katanya di Medan, Senin, menanggapi kritikan terhadap usulan perekrtutan staf ahli anggota DPRD setempat.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut, Brilian Moktar mengaku sangat membutuhkan staf ahli yang akan membantunya dalam menjalankan berbagai tugas selaku wakil rakyat.
Disebabkan banyaknya tugas yang harus diemban, politikus PDI Perjuangan tersebut menganggap keberadaan staf ahli sangat membantu pekerjaannya.
Ia mencontohkan fungsi administrasi, surat-menyurat, penyiapan agenda kerja, hingga pekerjaan teknis yang tidak dapat dijalankannya sendiri.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat diharapkan tidak apriori terhadap rencana DPRD Provinsi Sumut yang mengusulkan perekrutan staf ahli sebagaimana tercantum dalam tata tertib yang disiapkan kelompok kerja dewan.
Namun, masyarakat sangat diharapkan dapat mengkritisi kinerja staf ahli yang selama ini dinilai belum sesuai dengan standar, bahkan tidak berfungsi sama sekali.
"Seharusnya dipilih orang yang betul-betul bekerja. Namun, ada staf ahli yang hampir tidak pernah ke DPRD," katanya.
Pengalaman tidak maksimalnya fungsi staf ahli tersebut pernah dialaminya ketika menjadi Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumut pada periode 2009--2010 yang didukung keberadaan dua staf ahli.
Namun, pihaknya tidak mendapatkan manfaat yang maksimal dari keberadaan dua staf ahli tersebut sehingga tidak menggunakannya lagi ketika kembali dipercaya menjadi Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumut pada periode 2013--2014.
"Pada tahun 2009, ada (staf ahli komisi), tetapi dipanggil saja sulit hadir," katanya tanpa menyebutkan nama dua staf ahli itu.
Menurut Brilian, permasalahan utama bukan terletak pada jumlah staf ahli yang akan dipekerjakan, melainkan pemanfaatannya dalam mendukung kinerja anggota DPRD.
Oleh karena itu, perekrutannya harus benar-benar selektif dengan memilih kalangan profesional yang mengetahui tugas wakil rakyat dan memiliki integritas moral yang kuat.
Kesekretariatan DPRD Sumut diharapkan dapat menentukan mekanisme khusus dalam perekrutan staf ahli itu, termasuk berkoordinasi seluruh anggota dewan selaku pengguna.
"Calon staf ahlinya harus diseleksi dengan sungguh-sungguh. Jangan hanya menerima gaji, tetapi tidak bekerja sama sekali," katanya.
***3***
D.Dj. Kliwantoro
(T.I023/B/D. Kliwantoro/D. Kliwantoro)