Medan (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara KAI Sumut) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara untuk memastikan lingkungan kerja bersih dari peredaran gelap narkotika.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Vice President KAI Divre I Sumut Sofan Hidayah bersama Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Tatar Nugroho, di Kantor KAI Divre I Sumatera Utara yang berada di Kota Medan, Senin.
Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah mengatakan momentum kesepakatan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan urine secara acak terhadap 18 insan KAI, baik yang terlibat di operasional kereta api.
"Aksi ini merupakan bagian dari pengawasan perusahaan guna menjamin seluruh awak sarana perkeretaapian berada dalam kondisi fisik yang prima," ujarnya.
Menurut dia, dengan kolaborasi tersebut diharapkan pelanggan yang bepergian dengan kereta api merasa nyaman dan aman karena bisa dipastikan bahwa semua yang terlibat operasional kereta api tidak terpapar narkoba.
"Karena kereta api di Sumatera Utara ini masih dioperasikan semua oleh manusia, jadi kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api dan juga perawatan sarana serta prasarana kami bebas dari narkoba. KAI Divre I Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada BNNP Sumatera Utara atas kerjasama ini," kata Sofan.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho mengapresiasi KAI Divre I Sumut karena sudah berkomitmen untuk ikut berkontribusi melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah kerjanya.
“Setiap pekerjaan yang dilakukan di KAI sangat berdampak terhadap keselamatan manusia. Jadi ketika ada petugas yang terpapar narkoba berpotensi melakukan pekerjaannya tidak sesuai dengan SOP dan berdampak pada keselamatan jiwa para pelanggan. Itulah kenapa di BNN dikatakan bahwa kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan kemanusiaan,” katanya.
Pada kesempatan itu Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo mengatakan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas pemeriksaan narkoba kepada para kru kereta api, tetapi juga termasuk pemberian pelatihan dari BNNP Sumut kepada insan KAI bagaimana cara mengenali orang yang sudah terpapar narkoba serta bagaimana melakukan pendampingan untuk rehabilitasi.
Saat ini, kata dia, tercatat sebanyak 2.531 pekerja KAI Group tersebar di wilayah operasional Divre I Sumatera Utara mulai dari Medan, Rantau Prapat, Pematang Siantar hingga Tanjungbalai.
"Mengingat luasnya wilayah jangkauan tersebut, dukungan dari instansi terkait seperti BNN sangat krusial dalam memproteksi para garda terdepan dari ancaman narkotika,” jelas Anwar.
Anwar mengatakan setiap masinis, kondektur, teknisi, hingga Polsuska yang akan berdinas wajib melewati pemeriksaan medis rutin tanpa toleransi sedikit pun. Standar operasional prosedur ini mewajibkan seluruh kru harus bersih dari pengaruh alkohol maupun narkoba sebelum diperbolehkan melayani penumpang.
Dia menegaskan rangkaian kebijakan ini menjadi bukti nyata keseriusan manajemen dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang dapat diandalkan oleh masyarakat.
"Semua upaya yang sudah dilakukan oleh KAI ini adalah wujud komitmen kami dalam memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api senantiasa aman, nyaman, dan selamat sehingga meninggalkan kesan bagi setiap pelanggan," pungkas Anwar.
