Medan, 25/9 (Antara) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengoordinasikan penanganan kasus dugaan mafia tanah dengan perangkat hukum lain yakni kejaksaan dan pengadilan.
Dalam dialog dengan wartawan di Medan, Kamis, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, koordinasi itu diperlukan agar pihaknya tidak mengalami kendala dalam menuntaskan praktik mafia tanah di Sumut.
Dengan koordinasi tersebut, diharapkan Polri dapat menjalin kerja sama yang kuat dengan kejaksaan dan pengadilan karena memiliki visi yang sama terhadap penegakan hukum yang dijalankan.
"Satu visilah, mari kita tegakkan aturan yang berada di wilayah kita," katanya.
Secara institusi, Eko Hadi menegaskan komitmen Polda Sumut yang akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan agraria di daerah itu.
"Saya tidak kenal sama orang-orang itu. Kita akan bekerja dengan hati nurani," katanya.
Ketika disebutkan satu per satu kasus sengketa tanah di Sumut, Kapolda berjanji akan mempelajarinya untuk mengetahui kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
"Saya akan pelajari dan akan tegakkan sesuai ketentuan hukum yang ada," ujar mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu.
Sedangkan mengenai pencarian orang yang diduga menjadi mafia tanah dan telah melarikan diri ke luar negeri, Polda Sumut masih menyelidiki kasusnya guna menetapkan langkah hukum selanjutnya.
"Itu masih dalam langkah-langkah penyelidikan," kata Kapolda ketika disebutkan tentang beberapa nama pengusaha yang diduga menjadi mafia tanah. ***1***
(T.I023/B/H. Wahyudono/H. Wahyudono)