Medan, 30/8 (Antara)-Kebutuhan bahkan ketergantungan dengan teknologi telekomunikasi yang semakin tinggi sehingga membuat semua masyarakat tidak bisa lepas dari telepon genggam atau handphone (HP) seharusnya mendorong "stake holder" atau semua pemangku kepentingan ikut menekan gangguan layanan operator seperti pencurian atau vandalisme perangkat Base Transceiver Station (BTS).
Begitu pentingnya HP, sehingga misalnya banyak warga yang lebih memilih ketinggalan dompet daripada telepon genggam.
Mereka beralasan, kalau dompet tinggal, namun HP ada di tangan, semua kesulitan akibat tertinggalnya dompet bisa diatasi dengan memanfaatkan fasilitas HP itu mulai dari untuk mengkomunikasikan soal ketertinggalan telepon genggam tersebut hingga tetap menjaga komunikasi dan informasi yang dibutuhkan.
"Yah benar.Ketika suatu hari saya menyadari dompet saya tertinggal saat sudah beberapa meter meninggalkan rumah, saya tenang saja.Tapi saat pernah ketinggalan HP, saya balik bergegas kembali ke rumah untuk mengambil HP,"kata Tomi Wistan, seorang pengusaha realestate di Medan, pekan lalu saat berbincang tentang ketergantungan manusia dengan HP.
Begitu tergantungnya manusia dengan HP itu, sehingga ketika terjadi gangguan berkomunikasi, keresahan atau kepanikan terlihat jelas.
Mulai dari mengotak-atik HP hingga berlanjut ke omelan .
Sasaran omelan biasanya ditujukan kepada perusahaan operator selular.
Padahal, gangguan komunikasi itu tidak selalu karena ada gangguan teknis seperti perbaikan perangkat yang dilakukan perusahaan operator, tetapi juga dipengaruhi banyak faktor, mulai dari dampak pemadaman listrik hingga aksi pencurian perangkat BTS).
Pemadaman listrik misalnya membuat catuan daya listrik ke tower terganggu sehingga otomatis jaringan terganggu.
Kemudian, aksi pencurian kabel atau malah batrei telekomunikasi milik perusahaan selular itu tentunya juga langsung menggangu bahkan memutuskan jaringan.
"Dulu saya fikir setiap kerusakan jaringan karena operator nggak becus, nyatanya banyak penyebab lain seperti pemadaman listrik dan pencurian.Harusnya Pemerintah bisa membantu perusahaan operator mengatasi gangguan itu,"katanya.
Telekomunikasi, kata Tomi yang mantan Ketua REI Sumut itu, sangat mendorong pertumbuhan bisnis karena komunikasi bisa lebih mudah dan cepat dilakukan dan informasi cepat diketahui.
General ICT Operation Region Sumbagut Telkomsel, Awal R Chalik dalam wawancara dengan wartawan, beberapa waktu lalu, mengakui, bahwa pemadaman listrik dan pencurian perangkat jaringan merupakan beberapa kendala perusahaan itu dalam upaya peningkatan pelayanan maksimal ke masyarakat.
Aksi pencurian sepanjang tahun 2013 yang tercatat sekitar 41 kasus dan juga berlangsung hingga tahun ini atau sudah sembilan kasus hingga Mei misalnya bukan hanya merugikan Telkomsel dari segi materi.
Tetapi, katanya, aksi itu juga berdampak pada gangguan layanan karena di sekitar "site" yang mengalami pencurian sinyal akan hilang yang tentunya membuat ketidaknyamanan kepada pelanggan
Telkomsel sebenarnya sudah melakukan banyak hal untuk menekan, menangani aksi pencurian itu mulai dari penambahan jumlah BTS yang dilengkapi dengan batrei sehingga tidak terlalu tergantung dengan keberadaan listrik PLN, penyediaan BTS berjalan untuk dengan cepat menangani gangguan layanan.
Kemudian, peningkatan kerja sama dengan aparat kepolisian hingga memanfaatkan jasa warga yang berada di sekitar tower untuk ikut menjaga keamanan aset hingga edukasi kepada masyarakat tentang dampak vandalisme.
Masyarakat sekitar tower misalnya diberi modal untuk berbisnis pulsa sehingga mereka juga ikut merasa bertanggung jawab atas gangguan jaringan dampak vandalisme.
Tetapin menurut pengamat ekonomi Sumut Wahyu Ario Pratomo, langkah Telkomsel itu memang tidak bisa maksimal kalau tidak didukung penuh semua pihak.
Pertama, kata dia, harus ada kepastian hukum berusaha bagi Telkomsel sebagai perusahaan yang sudah investasi di Indonesia seperti yang harusnya diterima pengusaha umumnya.
Artinya, keamanan dan kenyamanan perusahaan itu beserta asetnya harus mendapat perlindungan dari aparat keamanan yang berwenang tanpa harus diminta.
Diakui, dengan jumlah personil kepolisian yang terbatas dan aksi kejahatan yang semakin banyak dan beragam, tentunya pengamanan aset Telkomsel atau perusahaan lain bukanlah pekerjaan mudah.
Namun, kata dia, dengan pemberian sanksi tegas kepada pelaku dan termasuk penadah dan pelindung aksi kejahatan tersebut, maka akan menimbulkan efek jera.
Wahyu yang dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) itu menyebutkan, aksi vandalisme pada perangkat telekomunikasi memang harus diberantas karena bisa dikatakan kejahatan ekonomi juga.
Hasil riset menyebutkan tingkat kemapanan teknologi telekomunikasi di suatu negara berkaitan dengan perkembangan ekonominya.
Mengutip publikasi di media massa, kata Wahyu, hasil riset yang dilakukan Ericsson menunjukkan, produk domestik bruto atau PDB akan naik sebesar satu persen ketika pertumbuhan broadband meningkat 10 persen.
"Itu menunjukkan bahwa telekomunikasi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian suatu negara,"katanya.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah menyadari pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi komunikasi antara lain dengan adanya Perpres Nomor 32 tahun 2011 yang diharapkan sebagai salah satu langkah strategis pembangunan.
'Jadi seharusnyalah memang aksi pencurian pada perangkat BTS operator selular khususnya Telkomsel yang merupakan perusahaan yang memiliki pelanggan terbanyak dan BUMN pula , menjadi tanggung jawab bersama,"katanya.
Telkomsel dengan jumlah pelanggan mencapai 138 juta memang tercatat sebagai operator terbesar di Indonesia bahkan nomor enam terbesar di dunia.
Untuk melayani pelanggan yang cukup banyak, Telkomsel terus menambah BTS dan tercatat hingga kini ada sebanyak 80.000 BTS.
"Sejalan dengan perkembangan industri telekomunikasi selular di Indonesia khusunya memasuki era mobile broadband, manajemen secara konsisten memang mengembangkan implementasi teknologi 3G, HSDPA, HSPA+ serta uji coba teknologi long term evolution (LTE),"kata General Manager Sales Region Sumbagut, Jackson Sihoming di beberapa kesempatan bertemu dengan wartawan.
Apalagi, perkembangan pengguna telekomunikasi khususnya dalam jenis data di wilayah Sumatera semakin tinggi.
Executive Vice President Area Sumatera Telkomsel, Bambang Supriogo menyebutkan, pada Idul Fitri lalu, Sumatera tercatat merupakan wilayah dengan tingkat kenaikan penggunaan data tertinggi lebih dari 169 persen atau sekitar 165 terabytes .
Peningkatan trafik data di Lebaran didorong pelanggan Telkomsel yang mengucapkan Selamat Hari Raya melalui akses video streaming maupun jejaring sosial hingga memanfaatkan beragam layanan ‘chat messange’.
Bambang menyebutkan, dengan semakin berkembangnya teknologi yang diiringi dengan inovasi layanan yang dilakukan Telkomsel, membuat pelanggan memiliki berbagai pilihan dalam bersilaturrahmi melalui akses telekomunikasi selular seperti penggunaan layanan data.
Tingginya pemanfaatan layanan data di saat Lebaran merupakan wujud tingginya kepercayaan pelanggan terhadap kualitas dan kapasitas jaringan broadband Telkomsel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumut, Jumsadi Damanik, mengakui, Kementerian Kominfo menyadari sepenuhnya bahwa infrastruktur telekomunikasi sangat mempengarubhi kehidupan sosial, ekonomi bahkan , pertahanan dan keamanan suatu bangsa.
"Jadi memang persoalan atau gangguan dalam telekomunikasi itu baik oleh alam dan manusia, terus menjadi bahasan utama Kominfo untuk mencari solusinya,"katanya.
Telekomunikasi itu semakin dirasakan saat terjadi kejadian penting dan besar seperti bencana alam atau gangguan keamanan.
"Dengan teknologi komunikasi yang semakin canggih dan jaringan yang bagus, memudahkan dan membuat koordinasi semakin kuat dan itu menimbulkan kemudahan penanganan masalah,"ujar Jumsadi.
Melihat begitu pentingya keterjagaan komunikasi yang lancar, sudah seharusnyalah memang semua pemangku kepentingan ikut menjaga, menekan dan mengatasi aksi pencurian atau pengrusakan alat telekomunikasi perusahaan operator selular khususnya Telkomsel yang sudah melayani masyarakat di daerah terpencil dan bahkan pulau terluar atau daerah perbatasan negara yang rawan dengan berbagai ancaman yang mengganggu keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketergantungan dengan Teknologi Telekomunikasi Harusnya Dorong Stake Holder Ikut Menekan Aksi Vandalisme
Minggu, 31 Agustus 2014 14:00 WIB 1852