Medan, 30/6 (Antara) - Sebanyak 14 warga Somalia tanpa dilengkapi dokumen berupa paspor, ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan.
Kepala Detensi Imigrasi Medan, Purbanus Sinaga, Senin, mengatakan, warga asing yang masuk secara ilegal tersebut, diserahkan petugas kepolisian pada Jumat (27/6) siang.
Ke-14 orang Somalia itu dimasukkan ke Rudenim Medan, menurut dia, sempat berkeliaran di sejumlah intitusi hukum Belawan dan Medan.
Orang asing tersebut minta agar diberikan pekerjaan, karena mereka berkeinginan masuk menjadi Warga Negara Indonesia.
"Orang asing tersebut mendatangi kantor Polsek dan Polres agar diperhatikan, namun akhirnya mereka dititipkan di Rudenim Medan," ucap Purbanus.
Dia mengatakan, dengan masuknya warga Somalia ke Rudenim Medan, maka jumlah orang asing yang ada di institusi hukum tersebut semakin bertambah banyak
"Sebelumnya jumlah warga asing di Rudenim Medan tercatat sebanyak 242 orangm dan kini menjadi 256 orang, dan setiap bulan terus bertambah banyak,"
ujarnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, 14 warga Somalia itu dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Belawan.
Namun, warga Somalia itu kabur dari lokasi penampungan di Malaysia, karena sudah cukup lama dijanjikan akan dikirimkan ke Australia.
Data diperoleh di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada Juni 2014, tercatat sebanyak 242 orang, beberapa diantaranya yakni, warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmark Rohingnya (59 orang), Somalia (45 orang), dan Srilanka (30 orang).
Kemudian, warga Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrya (2 orang), Afrika
Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan ( 1 orang) dan Nepal (1 orang)
14 Warga Somalia ditahan di Rudenim Medan
Selasa, 1 Juli 2014 8:32 WIB 1420