Medan, 1/6 (Antara) - Masyarakat Kota Medan diingatkan untuk mewaspadai maraknya pencurian meteran air yang mulai sering terjadi, baik di perumahan warga maupun perkantoran.
Ketua Komisi E DPRD Sumut Brilian Moktar di Medan, Minggu, mengatakan, maraknya pencurian meteran air tersebut diketahui dari pengaduan sejumlah warga yang menjadi korban.
"Dalam beberapa hari ini saja, sudah ada lima orang yang melapor" katanya.
Menurut dia, berdasarkan modus yang dijalankan, pihaknya menduga praktik pencurian itu dilakukan kelompok yang cukup ahli, baik dalam membongkar meteran air, maupun memilih waktu yang aman dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Kondisi yang semakin mengkhawatirkan itu, kata dia, tidak jarang pelaku pencurian tersebut bukan hanya mengambil satu meteran air, tetapi bisa lebih di satu tempat yang dianggap sepi dan rumah atau bangunan yang penghuni tidak di tempat.
Ia mencontohkan peristiwa yang dialami salah satu perusahaan percetakan di Jalan Mahayana Medan dengan dua bangunan lain yang kehilangan meteran air.
Dalam satu pekan terakhir, pihaknya juga menerima laporan dari warga Jalan Perdana yang kehilangan beberapa meteran air yang modus pencuriannya dinilai cukup ahli.
Ironisnya, masyarakat yang menjadi korban pencurian tersebut bakal bertambah kerugiannya karena harus membayar administrasi untuk mengurus meteran air yang baru.
Meski mengeluarkan biaya dalam jumlah yang cukup besar, masyarakat yang menjadi korban pencurian tersebut juga harus menunggu dalam waktu yang relatif lama untuk mendapatkan pemasangan meteran air baru.
Salah satu faktor yang cukup mengherankan adalah tidak adanya anjuran dari pegawai PDAM Tirtanadi agar masyarakat yang menjadi korban pencurian untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Prosesnya akan lama. Kalau melapor, mereka hanya akan menyambungkan saja tetapi belum memasang meteran baru," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ia mengharapkan pimpinan PDAM Tirtanadi untuk lebih jeli melihat situasi itu dan menginstruksikan adanya pengecekan terhadap meteran air yang akan dipasang ke rumah warga.
Dengan kategori barang yang spesifik, meteran air tersebut seharusnya memiliki nomor seri yang khusus sehingga dapat diketahui jika berupa hasil curian yang dipasang kembali ke rumah warga.
Pengecekan itu sangat diperlukan untuk mengantisipasi kekhawatiran adanya oknum PDAM Tirtanadi yang "bermain" dan menjadi penadah meteran air yang dicuri.
"Kalau memasang meteran air yang baru, mohon agar diperiksa nomor serinya," kata Brilian.
Kemudian, kata dia, direksi PDAM Tirtanadi juga diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang diketahui menyimpan atau menjual meteran air secara ilegal.
"Sama seperti besi rel kereta api. Kalau ditemukan di rumah seseorang, otomatis langsung ditangkap," ujarnya. (I023)
