Oleh Joko Gunawan
Rantauprapat, 5/4 (Antara Sumut) - Kondisi kesehatan Marlina boru Tambunan (28) , warga Dusun Sijambu, Desa Teluk Putat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu yang nekat meninggalkan putri yang baru dilahirkannya di belakang rumah seorang warga di Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir kabupaten yang sama, Kamis (3/4) sekira pukul 04.00 WIB lalu, kini semakin membaik.
Kepala Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir dr Haryati dikonfirmasi via handphone, Sabtu (5/4) menerangkan, kondisi kesehatan secara fisik baik ibu dan anak tersebut dalam kondisi sehat. Namun dirinya masih kesulitan untuk berbicara dengan Marlina boru Tambunan disebabkan kemungkinan masih depresi dengan kondisinya. Pihaknya sebut Haryati, berencana akan menyarankan kepada keluarga pasien agar mengkonsultasikan perbuatan nekat tersebut kepada dokter spesialis kejiwaan.
"Kondisi ibu dan bayinya sehat dan biasa saja layaknya ibu baru melahirkan , karena plasentanya pun masih lengkap saat itu. Emosionalnya saja saya kira yang masih terganggung dan memang sampai saat ini belum mau diajak bicara, dia lebih banyak diam. Kita juga sudah menyarankan kepada keluarga yang merawat bayi itu agar menjaga makanan dan melakukan imunisasi," terang Haryati.
Sementara itu, Marlina boru Tambunan saat ditemui sejumlah wartawan membantah bayi yang dibuangnya hasil hubungan gelap. "Saat suami saya meninggal, saya sedang mengandung dua bulan dan karena orang miskin, saya tidak sanggup membiayai kebutuhan anaku itu. Makanya, aku meletakkan di depan toilet agar anakku dirawat orang dan bisa kutengok-tengok sampai dewasa nanti," akunya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Sei Tarolat Rizali menjelaskan bahwa Marlina boru Tambunan bukanlah warga desanya."Dia baru sebulan tinggal disini. Informasi saya peroleh dia menumpang di rumah opungnya dan bekerja sebagai buruh di salahsatu perkebunan dengan upah Rp15.000 per hari. Sebelumnya dia tinggal di rumah keluarganya di Dusun Sijambu, Desa Teluk Putat, Kecamatan Panai Tengah," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Marlina boru Tambunan diduga janda beranak tiga membuang putrinya berumur satu hari disebuah toilet berjarak sekitar 100 meter dari kediaman oppungnya yang ditinggalinya. Terbongkarnya aksi kejam ini berawal R boru Harahap (43) tetangganya hendak buang hajat . Tiba-tiba dia mendengar suara jerit tangis bayi, setelah dicari ternyata dia melihat seorang bayi perempuan dibalut kain tergeletak didepan pintu toilet umum.
Takut terjadi apa-apa, R boru Harahap memanggil seluruh warga hingga akhirnya penuman bayi perempuan itu diketahui pihak kepolisian dan segera membawa bayi itu ke Puskesmas Negeri Lama, kecamatan Bilah Hilir agar dapat perawatan. Setelah dicari informasi kemana-mana diketahui bahwa Marlina boru Tambunan terbaring lemas dikediamannya yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi mungil tersebut.
Diburu
Setelah mendapatkan informasi yang kuat sesuai dugaan, kini pihak Polres Labuhanbatu sedang memburu kekasih Marlina boru Tambunan yang berprofesi sebagai supir truk. Walau tersangka membantah bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya, namun pihak kepolisian terus menyelidiki kasusu pembuangan bayi perempuan itu. "Informasi kita dapat, tersangka memiliki kekasih supir truck. Nah, kita sedang memburunya," tegas Kapolres Labuhanbatu AKBP Achmad Fauzi dalimunthe.
Dugaan mereka dikarenakan, Marlina boru Tambunan merupakan seorang janda ditinggal meninggal suaminya sejak lebih dari setahun yang lalu. "Tersangka berkilah, tapi berdasarkan data ternyata suami tersangka telah meninggal setahun yang lalu, bahkan ada warga mengatakan suaminya meninggal dua tahun lalu. Dasar itu kita melakukan investigasi dan hasilnya tersangka memiliki seorang kekasih seorang supir truck. Saya harap semua bersabar, sebab kita masih melakukan penyelidikan," terang Kapolres Labuhanbatu itu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Ahcmad Fauzi Dalimunthe melalui Kasat Reskrim AKP Fahrizal menjelaskan pihaknya menetapkan ibu bayi sebagai tersangka dengan tuduhan pembuangan bayi. "Hasil pemeriksanaan pelaku pembuang bayi adalah ibunya sendiri. Tersangka melahirkan sendiri, setelah 18 jam bayi itu dibuangnya ke toilet dengan alasan karena malu," terangnya sembari menambahkan anak yang diterlantarkan diduga hasil hubungan gelap tersangka.
Aksi nekat Marlina boru Tambunan yang membuang anaknya sendiri dijerat dengan pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sementara Ketua Forum Masyarakat Madani (FMM) Gen Emas Enpabolo Labuhanbatu Sabaruddin Marpaung yang bergerak dibidang penekanan jumlah kematian ibu melahirkan dan anak baru dilahirkan meminta pengurus FMM dikecamatan agar dapat memfasilitasi ibu hamil termasuk bagi ibu yang tidak memiliki suami. Selain itu, FMM Kecamatan Bilah Hilir diharapkan dapat mensosialisasikan agar warga berobat ke sarana kesehatan yang ada.
"Terhadap kondisi seperti ini, FMM kecamatan harus dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk tidak menghakimi ibu tersebut yang berbuat nekat dikarenakan kurangnya paktor keyakinan keagamaan, adanya rasa malu dan FMM kecamatan harus mendampingi baik pengurusan administrasi hingga perobatan dengan tujuan melindungi ibu hamil termasuk yang hamil diluar nikah," pinta Sabaruddin Marpaung. (JG)
Foto : Marlina boru Tambunan sedang dirawat di Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. (Foto:Antarasumut/Joko Gunawan)
Kesehatan Ibu Pembuang Bayi Mulai Pulih
Sabtu, 5 April 2014 16:18 WIB 1503