Balige, Sumut, 29/3 (Antara) - Keabsahan dokumen 298 tenaga honorer Kategori II (K-2) lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, yang sebelumnya dinyatakan lulus ujian akademis akan diverifikasi ulang.
"Verifikasi ini sangat penting, karena jika gagal memenuhi persayaratan kebenaran dokumen, yang bersangkutan tidak dapat diangkat, bahkan dibatalkan menjadi calon pengawai negeri sipil," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tobasa, Budiyanto di Balige, Sabtu.
Dikatakannya, pelaksanaan verifikasi tersebut akan dilakukan oleh SKPD masing-masing bersama Inspektorat Kabupaten.
Sebelumnya diinformasikan, pada seleksi 3 Nopember 2013, dari 570 tenaga honorer K-2 yang mengikuti seleksi, sebanyak 298 orang telah dinyatakan lulus.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014 tentang pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS tahun 2013 dari tenaga honorer K-II.
"Jika memang kebenaran data yang dibutuhkan tidak dapat dipenuhi sebaiknya mundur saja. Sebab manipulasi yang dilakukan dapat berakibat tindakan hukum," kata Budiyanto mengingatkan. ***3*** Kaswir (T.KR-JRD) (T.KR-JRD/C/Kaswir/Kaswir) 29-03-2014 23:30:58
Keabsahan Dokumen 298 Honorer K-2 Diverifikasi Ulang
Minggu, 30 Maret 2014 9:02 WIB 2023