Oleh Imran Napitupulu
Balige, 22/3 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), menemukan 334 surat suara yang mengalami kerusakan setelah dilakukan penyortiran.
"Laporan ditemukannya surat suara rusak tersebut sudah disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Utara untuk dilanjutkan ke KPU RI guna mendapatkan penggantian sesuai jumlahnya," kata Sekretaris KPU Tobasa, Resbol Lumban Gaol di Balige, Sabtu.
Rincian surat suara yang rusak itu, masing-masing 211 untuk DPR-RI, 101 DPD, DPRD Provinsi 1 dan 21 surat suara rusak untuk DPRD Kabupaten Tobasa.
Kerusakan pada surat suara tersebut, terdapat tetesan tinta dan tulisan yang tidak jelas. Selain itu, ada juga surat suara yang sobek dan bolong.
Di samping surat suara rusak, kata dia, dalam pengirimannya terdapat kekurangan 158 surat suara untuk DPRD Kabupaten Tobasa, yakni 22 surat suara untuk daerah pemilihan 1 dan 136 pada daerah pemilihan 2.
Dikatakannya, dalam melakukan penyortiran surat suara Pemilihan Umum Legislatif 2014, KPU Toba Samosir melibatkan 60 orang tenaga yang dikerjakan oleh pihak ke tiga.
Resbol menjelaskan, pelipatan surat suara dilakukan sejak Jumat (14/3) dan seluruhnya telah selesai dikerjakan pada Rabu (19/3).
Proses pelipatan suara itu, lanjutnya, dipantau secara cermat oleh petugas sekretariat KPU Toba Samosir.
Disebutkannya, total suara yang dilipat terdiri dari empat jenis, yakni untuk pemilihan DPRD, DPRD Provinsi, DPR-RI dan DPD seluruhnya 521.912 surat suara.
"Ke empat jenis surat suara tersebut memiliki jumlah yang sama untuk pemilihan DPRD, DPRD Provinsi, DPR-RI dan DPD masing-masing sebanyak 130.478 surat suara," kata Resbol. (IN)
KPU Tobasa Temukan 334 Surat Suara Rusak
Sabtu, 22 Maret 2014 13:32 WIB 1704