Oleh Muhammad Razi Rahman
Jakarta, 15/3 (Antara) - Pemerintah bakal membuat kebijakan yang mendorong percepatan penerapan pengalihan dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal. antara lain dengan mengembangkan bus "rapit transit" di berbagai kota utama di Tanah Air.
"Percepat penerapan atau pengalihan kendaraan pribadi ke sistem transportasi massal, baik transportasi perkotaan maupun antarkota yang efisien," kata Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Mangindaan, guna merealisasikan hal tersebut, pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) juga telah membentuk kelompok kerja tersebut.
Pembentukan pokja itu, ujar dia, adalah guna membentuk sejumlah solusi jitu yang diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi terkait penghematan energi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan sebanyak Rp382 miliar dianggarkan untuk pengembangan "Bus Rapid Transit" (BRT) atau transportasi bus massal di enam kota aglomerasi di Indonesia.
"Di tahun 2014 ini diturunkan anggaran sebesar Rp382 miliar yang diperuntukkan bagi enam kota aglomerasi," kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan Joko Sasono.
Berdasarkan ensiklopedia Wikipedia, aglomerasi adalah kawasan sebuah kota yang diperluas dan terdiri atas daerah sentral dan berbagai daerah suburban yang mengelilinginya, contohnya Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Djoko memaparkan, keenam kota aglomerasi itu antara lain Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo), Jabodetabek, dan Kawasan Metropolitan Bandung (Bandung, Cimahi, Sumedang).
Kota aglomerasi lainnya adalah Kawasan Metropolitan Surabaya (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), dan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar).
Menurut dia, pengembangan angkutan umum massal pada 6 perkotaan aglomerasi merupakan penerapan salah satu pilar dalam menuju terwujudnya transportasi perkotaan yang berkelanjutan. (M040)