Balige, Sumut, 27/2 (Antara) - Sebanyak 298 orang tenaga honorer Kategori II (K-II) di lingkungan Pemkab Toba Samosir (Tobasa) dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2013 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
"Pengumuman tentang kelulusan diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN-RB) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara," ujar Kepala BKD Kabupaten Tobasa, Budiyanto Tambunan di Balige, Kamis.
Peserta yang dinyatakan lulus tersebut, kata dia, telah menjalani ujian seleksi CPNS Tahun 2013 pada 3 November 2013. Pelaksanaan ujian, diikuti 570 peserta dari 597 orang yang terdaftar.
Dalam surat pengumuman kelulusan dari Kementerian PAN-RB itu, dilampirkan daftar nama tenaga honorer K-II yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2013 untuk Kabupaten Tobasa.
Budiyanto menyebutkan, dengan diterimanya pengumuman tersebut secara resmi, maka dalam waktu dekat akan diadakan verifikasi ulang kebenaran dokumen dari masing-masing tenaga honorer kategori II dimaksud.
Selanjutnya, berkas usulan permintaan nomor induk pegawai (NIP) akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
BKD Tobasa, kata dia, akan secepatnya berkoordinasi dengan BKN untuk mengkonsultasikan syarat-syarat pemberkasan dan waktu pelaksanannya.
"Bagi yang tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS," jelas Budiyanto.
Kabid Pengadaan Kepangkatan dan Pensiun BKD Tobasa, Gamalien Sihombing menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar nama peserta yang lulus dapat melihatnya pada pengumuman yang ditempelkan di Kantor BKD Tobasa.
Selain itu, copy pengumuman dimaksud juga telah ditempelkan di kantor-kantor Camat, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, UPTD Pendidikan, serta pada Bagian Humas dan Protokol Setdakab Tobasa.
Copy pengumuman tersebut sama seperti asli lampiran pengumuman yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB, dan ditandatangani Dr. Ir. Bima Hania Wibisana, selaku Ketua Pokja Bidang Pengolahan Hasil Panselnas.
"Kami tidak mempunyai kewenangan untuk mengurangi atau menambahi serta merubah isi pengumuman tersebut," tegas Gamalien.
Ia meminta, para tenaga honerer yang tidak lulus, jangan mudah terpengaruh dengan maraknya isu adanya penambahan formasi di luar hasil pengumuman yang telah dinyatakan lulus.
Sebab, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi tentang penambahan formasi dimaksud.
Menurut Gamalien, hal tersebut perlu dipertegas agar para tenaga honorer terhindar dari praktek penipuan yang dapat merugikan.
"Kami menyarankan, dalam mencari informasi atau keterangan resmi mengenai tenaga honorer K-II, langsung ditanyakan ke Kantor BKD Tobasa," katanya.***1***
(T.pso-219)
(T.KR-JRD/B/Y. Alfrin/Y. Alfrin)