Oleh Joko Gunawan
Kota Pinang, 20/2 (Antarasumut) - Walau Portable/alat untuk menimbang kenderaan barang atau truk milik Unit Pelaksana Penimbangan Kenderaan Bermotor (UPPKB) Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) rusak, namun supir diduga tetap dimintai biaya retribusi.
Amatan sejumlah wartawan, Rabu (20/2) di jembatan timbang itu sekitar pukul 13.31 WIB, akibat Portable yang berada tepat didepan dinding kantor UPPKB Pinang Awan rusak, akhirnya truk disarankan agar melintas dijalan tepat didepan Portable yang tidak berfungsi sekitar dua hari lalu.
Begitupun, seorang petugas berpakaian Dinas Perhubungan (Dishub) tetap berada di pinggir jalan sembari mendatangi setiap supir truk yang melintas sambil mengangkat tangan kearah jendela pintu supir truk.
Komandan Regu (Danru) UPPKB Pinang Awan, Labusel G Lubis ketika dimintai tanggapannya terkait adanya kutipan kepada setiap truk padahal Portable tidak berfungsi mengatakan hal itu hanya sebatas uang minum dan tidak ada paksaan dari mereka.
“Kami hanya mencatat BK truk, tidak mengutip retribusi truk itu hanya melintas saja karena jembatan timbang sudah dua hari rusak. Itu uang yang kami terima hanya uang minum, karena supir kasihan sama kami,” aku G Lubis.
Seorang supir truk fuso roda 12 dengan nomor polisi plat B saat ditanyai mengaku memberikan sejumlah uang, tetapi tidak merinci berapa besarannya. “Biasalah bang yang penting ada kita kasi disitu,” ujarnya singkat. (JG)
UPPKB : Satu unit truk sedang melintas di UPPKB Pinang Awan, Kabupaten Labusel. Walau portable rusak, supir tetap dimintai biaya untuk retribusi. (Foto:Antarasumut/Joko Gunawan)