Pematangsiantar, 28/1 (Antara) - Agen PT Prudential Life Assurance/Prudential Pru Galaxy di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dilaporkan menggelapkan uang premi nasabah untuk asuransi pendidikan dan kesehatan sebesar Rp35.100.000.
Nasabah itu Pipit Suriyana (38 tahun) warga Jalan Jeruk Atas Kota Pematangsiantar, melaporkan sang agen Thessalonika Sorta (25 tahun) tinggal di Jalan Nias, ke Mapolres Pematangsiantar pada 27 Januari 2014.
"Laporan sudah kami terima, dan petugas akan mendalami kasus penggelapan ini," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Slamet Loesiono SIK melalui Kasubag Humas AKP Nuriaman Ray Rangkuti, Selasa, di ruang kerja.
Kasubag Humas menyampaikan, pelapor terdaftar sebagai nasabah di perusahaan asuransi ini dengan pilihan asuransi pendidikan dan kesehatan sejak Juni 2009 melalui seorang agen Helmida Putri yang dalam kasus ini menjadi saksi.
Pelapor, kata Kasubag Humas, melakukan pembayaran premi secara langsung melalui bank dengan rekening polis bernomor 35013989 dan 35491326 atas namanya sendiri. Mulai awal Maret 2011 dikutip langsung oleh terlapor.
Biasanya terlapor selalu memperlihatkan bukti transfer melalui ATM milik terlapor yang berisi bukti transfer premi. Namun pada penyetoran bulan Nopember 2013 terlapor tidak memperlihatkan sehingga pelapor curiga.
Pelapor kemudian memeriksa melalui ATM polis pada 1 Desember 2013, dan diketahui ke dua nomor rekening sudah tidak aktif lagi dengan waktu berbeda. Rekening nomor 35013989 sejak Mei 2013 dengan kerugian Rp 18.900.000 dan rekening nomor 35491326 sejak Agustus 2013 dengan kerugian Rp16.200.000. ***1***
(T.KR-WRS/B/T. Susilo/T. Susilo)