Balige, Sumut, 28/1 (Antara) - Anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir, Syamsudin Manurung, berharap agar kebijakan pemerintah memberlakukan pengurangan kuota pupuk bersubsidi jenis Urea dan ZA untuk sektor pertanian di daerah tersebut tidak sampai menyusahkan petani setempat.
"Pemerintah daerah bersama produsen pupuk bersubsidi diharapkan dapat menerapkan kebijakan yang berpihak kepada petani untuk mengatasi persoalan kelangkaan pupuk. Kekurangan penggunaan pupuk dapat memengaruhi produksi tanaman," kata Syamsudin di Balige, Sumatera Utara, Selasa.
Politisi Partai Hanura itu menyebutkan, melalui Dinas Pertanian serta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida setempat, monitoring dan pengawasan perlu terus ditingkatkan agar penyaluran serta harga pupuk maupun pestida bersubsidi bisa sampai ke tingkat petani dengan baik.
Menurutnya, para pejabat dari instansi terkait harus mampu mengantisipasi pengurangan kuota itu, hingga tidak berdampak pada produksi pangan di kabupaten berpenduduk 205.331 jiwa yang terletak di bagian tengah provinsi Sumatera Utara tersebut.
Syamsudin juga minta, agar pengawasan dan distribusi pupuk benar-benar dilakukan, jangan sampai ketika petani membutuhkan pupuk mengalami kelangkaan dan harga di kios pengecer menjadi naik.
"Penyesuaian kebijakan yang berpihak kepada petani harus dilakukan, sehingga rencana pemerintah mengurangi alokasi pupuk bersubsidi tidak sampai menimbulkan dampak terhadap kelangkaan pupuk, terutama saat musim tanam pada tahun 2014," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setdakab Toba Samosir (Tobasa), Arifin Silaen mengaku, kuota pupuk Urea dan ZA bersubsidi pada 2014 untuk sektor pertanian di daerahnya mengalami penurunan.
Meski pengurangan kuota itu tidak terlalu signifikan, kata dia, Pemerintah daerah setempat akan tetap mengantisipasi terjadinya kelangkaan atau kekurangan pupuk bersubsidi dalam menghadapi musim tanam mendatang.
Ia menjelaskan, total kebutuhan pupuk Urea bersubsidi pada 2014, sebesar 3.165 ton dari tahun sebelumnya 3.174 ton.
Diakuinya, kuota pupuk Urea bersubsidi sejumlah 3.174 ton tersebut, sudah beberapa kali mengalami pengurangan pada tahun anggaran 2013, dengan adanya realokasi dari sebelumnya 3.625 ton.
Bahkan sebelumnya, jelas Arifin, kuota dimaksud mengalami pengurangan pada realokasi kedua sebesar 500 ton dari sebelumnya 4.125 ton hingga menjadi 3.625 ton.
Selain itu, kata Arifin menambahkan, kebutuhan pupuk ZA bersubsidi juga mengalami kekurangan sebesar 199 ton, dari kuota anggaran tahun sebelumnya 1.291 ton menjadi 1.012 ton pada anggaran 2014.
Dikatakannya, dalam rangka kelancaran pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pemerintah daerah setempat akan menyusun alokasi kebutuhan tahun 2014.
Jumlah kebutuhan berdasarkan sub sektor dan jenis pupuk serta sebarannya tiap bulan, akan dibuatkan melalui peraturan Bupati Tobasa dan disampaikan kepada produsen pupuk bersubsidi dan instansi terkait serta Gubernur Sumatera Utara.
Menurut Arifin, pihaknya akan lebih meningkatkan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan pestisida serta menindak lanjuti setiap kendala yang mereka temui di lapangan.
"Tugas dan kewajiban Komisi Pengawasan Pupuk tersebut telah dituangkan dalam surat Keputusan Bupati Tobasa nomor 128 tahun 2013 dalam melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap pengadaan dan penyaluran serta harga pupuk maupun pestida bersubsidi," katanya. ***2***
(T.KR-JRD)
(T.KR-JRD/B/T. Susilo/T. Susilo)