Medan, 20/19 (Antara) - Pemerintah Kota Medan bertekad menjadikan pengadaan barang dan jasa di daerah itu lebih transparan dan akuntabel.
"Ini sesuai amanat Peraturan Presiden No.70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No.54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Medan Qamarul Fatah Jumat.
Itu ia katakan saat membuka Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengagadaan (SIRUP) di Balai Kota Meda.
"Diharapkan melalui sosialisasi ini, aplikasi SIRUP dapat menjadikan pengadaan Pemkot Medan lebih transpara dan akuntabel," katanya.
Ia mengatakan sosialisasi tersebut
merupakan perwujudan dari sistem pengadaan barang/jasa yang baik dan menganut nilai-nilai Good Governance.
Selain sesuai Perpres, sosialisasi ini juga mendidik dan mengajarkan kepada para pihak dan
pemnagku kepentingan pengadaan supaya dapat bekerja sesuai sistem yang diterapkan oleh peraturan berlaku, terutama dalam manajemen
perencanaan pengadaan barang/jasa.
"Sebab, rencana umum pengadaan
merupakan salah satu elemen yang penting di dalamnya," katanya.
Ketua Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Drs Ahmad Basaruddin mengatakan sosialisasi ini dikonsentrasikan bagaimana caranya
mengoperasikan SIRUP melalui link yang terdapat pada situs resmi LPSE Kota Medan yaitu www.lpse.pemkomedango.id.
Menurut dia sesuai Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No.13 tahun 2012 , tentang Pengumuman
Rencana Umum Pengadaan (RUP), semua RUP akan dibuat secara elektronik oleh masing-masing SKPD yang nantinya akan dilaksanakan Sub BagianProgram.
Selain sosialisasi Aplikasi Sirup, Ahmad mengungkapkan Pemkot Medan dan LKPP sebelumnya telah bersinergi dalam program evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran dalam hal pelaporan realisasi dan aktifitas pengadaan Pemko Medan Tahun Anggaran 2013 kepada Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan pengendalian pembangunan (UKP4).
Sehingga semua kegiatan pengadaan di Pemko tanpa terkecuali akan dimonitor dan dievaluasi secara transparan.
"Jadi keberhasilan dan keefektifan pelaporan Pemko Medan tidak akan berhasil tanpa keakuratan dan akuntabilitas pelaporan SKPD," katanya. ***2***
Biqwanto
(T.KR-JRD/B/B. Situmorang/B. Situmorang)
Pengadaan Barang di Medan Lebih Transparan
Sabtu, 21 Desember 2013 10:25 WIB 735