Langkat, 15/10 (Antara) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menemukan 1.044 pemilih ganda yang terdaftar pada Pemilu Legislatif 2014, berdasarkan hasil pencermatan terhadap pemilih yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Kita ada temukan pemilih ganda dalam daftar pemilih yang disusun KPU Langkat," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Langkat Ghazali Taroreh di Stabat, Selasa.
Data tentang pemilih ganda itu, katanya, berasal dari lima kecamatan di Kabupaten Langkat.
"Itu berdasarkan hasil temuan dan pencermatan daftar pemilih di lima kecamatan, yaitu Hinai, Besitang, Gebang, Salapian, dan Kutambaru," katanya.
Ia mengatakan untuk Kecamatan Hinai ditemukan 846 pemilih ganda, di Besitang (131), Gebang (59), Kutambaru (7), dan Salapian (1).
Panwaslu juga menemukan pemilih yang sudah meninggal dunia berjumlah 45 orang, namun masih terdaftar di Kecamatan Besitang dan delapan lainnya di Kutambaru.
Selain itu, katanya, dalam pemeriksaan, pihaknya juga menemukan 80 orang di Kecamatan Besitang yang sudah pindah alamat dan pemilih tidak dikenal 23 orang.
Ghazali Taroreh menjelaskan berbagai temuan itu sudah disampaikan ke KPU Kabupaten Langkat untuk segera ditindaklanjuti.
Dia menjelaskan saat ini Panwaslu Langkat juga sedang melakukan pencermatan data untuk 18 kecamatan lainnya.
"Ada 18 kecamatan lainnya yang sedang kita cermati datanya, sekarang ini di lapangan oleh panwas kecamatan," katanya.
Ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan temuan yang sama juga terjadi di 18 kecamatan lainnya.
Ia mengharapkan masyarakat berperan aktif memberikan informasi lebih luas kepada panwaslu jika menemukan persoalan terkait dengan daftar pemilih.
"Nantinya hasil temuan di 18 kecamatan ini juga akan diserahkan kepada pihak KPU Kabupaten Langkat," kata Ghazali. (KR-IFZ)