Dua orang anak pedagang buku, berteriak di depan barisan polisi yang mengawal proses pengosongan lokasi pasar buku bekas, di Medan, Sumut, Kamis (20/6). Pedagang menolak rencana relokasi pasar buku, karena tempat yang baru dianggap tidak memiliki fasilitas lengkap dan legalitasnya diragukan.