Rantauprapat, 14/1 (antarasumut)- Bupati dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD meresmikan penggunaan Gedung baru DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin.
Peresmian Proyek senilai Rp 12 milyar yang berlokasi di Jalan SM Raja Rantauprapat itu tepatnya di belakang gedung lama ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati dan Ketua DPRD serta pengguntingan pita oleh Ketua DPRD dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu dr Hj Fitra Laila TP Siregar SpTHT.
Bupati Tigor Panusunan Siregar dalam arahannya mengatakan, gedung DPRD ini dibangun sejak tahun 2008 sampai 2011 menelan biaya sampai Rp 12 milyar yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Labuhanbatu. "Saya yakin dari gedung DPRD ini nanti akan lahir ide-ide pembangunan Kabupaten Labuhanbatu sehingga fungsi DPRD sebagai Legislasi, Pengawasan dan Anggaran akan berjalan secara maksimal untuk menghasilkan keputusan yang akan memberikan manfaat kepada 530.000 jiwa masyarakat Labuhanbatu," katanya.
Tigor mengharapkan ke depan para anggota legislatif dapat memberikan keputusan yang terbaik untuk kelanjutan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu karena gedung ini adalah lambang legislatif yang membuat peraturan daerah, juga pengawasan eksekutif agar tidak menggunakan kekuasaannya secara otoriter. Kekuasaan yang otoriter cenderung akan korup, maka perlu pengawasan dari DPRD. “Gedung ini dibiayai dari uang rakyat, oleh sebab itu dari gedung ini harus lahir keputusan yang berpihak kepada rakyat”, ujarnya.
Kepada Sekwan Tigor meminta agar merawat dan memelihara gedung itu. “Kalaupun ada demontrasi atau unjukrasa, silahkan saja sampaikan aspirasinya ke DPRD, tapi jangan merusak bangunan gedung ini, saya tidak akan pernah setuju perusakan itu”, kata Tigor.
Lebih lanjut Tigor mengatakan, pada tahun 2013 ini, Pemkab Labuhanbatu mengalokasikan 52 % anggaran pembangunan infrastruktur di wilayah perkotaan, yakni Kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan, Bilah Barat dan Kecamatan Bilah Hulu. Keputusan ini diambil, jelas Tigor, karena pembangunan infrastruktur di daerah terisolir seperti jalan Sei Rakyat – Sei Berombang dan Bandar Kumbul – Rantauprapat telah selesai sehingga anggaran untuk pembangunan infrastruktur dapat dialihkan ke perkotaan.
Ditambahkannya, bahwa pembangunan infrastruktur jalan di daerah pantai jauh lebih mahal dari pada di perkotaan, karena struktur tanah yang jauh berbeda. Oleh sebab itu, katanya, pada tahun 2013 ini masyarakat perkotaan akan menikmati jalan yang lebih baik asalkan dewan dapat menyetujui anggaran yang diajukan oleh Pemkab Labuhanbatu. “Rencana pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Labuhanbatu tidak akan berhasil tanpa persetujuan dari dewan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kerja sama yang baik demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu ini”, ujar Tigor.
Pada bagian lain Tigor mengatakan, bahwa tahun 2013 adalah tahun politik, dimana setiap partai akan memanaskan mesin politiknya demi mencapai simpati rakyat pada Pilgubsu, Pemilihan Leguslatif dan Pemilihan Presiden. Saya yakin, katanya, atas kesadaran dan kedewasaan kita semua suhu politik yang memanas itu akan dapat kita lewati dengan selamat atas dasar bahwa kita adalah sama-sama warga Labuhanbatu yang memiliki keinginan yang sama pula, yaitu keinginan memajukan Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara itu Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Ellya Rossa Siregar SPd mengemukakan, gedung baru DPRD ini adalah merupakan gedung rakyat yang menghasilkan kontribusi luar biasa dalam menjalankan fungsi DPRD yakni fungsi Legislasi, fungsi Anggaran dan fungsi Pengawasan.
“Saya adalah salah satu anggota DPRD pada periode 2004-2009 yang turut menggagas agar dibangunnya gedung ini, karena ketidak nyamanan dalam melakukan aktifitas sebagai wakil rakyat di gedung lama. Hal ini dapat dirasakan ketika kita melaksanakan pembahasan atau dengar pendapat di ruang komisi yang melibatkan para Kepala SKPD terkait maupun dengan masyarakat dengan fasilitas yang sangat terbatas dan ruangan yang sempit”, ungkap Ellya Rossa.
Sekretaris DPRD Labuhanbatu H Fuad Siregar, SH.MH dalam laporannya menjelaskan, bahwa pembangunan gedung baru DPRD ini dilaksanakan dalam tiga tahap pembangunan fisik, yakni pada tahun 2008 s/d 210 dan satu tahap pengadaan mobileir dan kelengkapan lainnya pada tahun 2011, bangunan gedung ini seluas 2.800 M 2 yang terdiri dari 2 lantai dan 23 ruangan dengan rincian : lantai I terdiri dari 7 ruangan untuk Fraksi dan Ketua Fraksi, 1 ruangan untuk rapat komisi, 1 ruangan untuk dapur dan penjaga gedung, 2 rungan untuk kamar mandi/toilet umum.
Sedangkan di lantai II terdiri dari 1 ruangan untuk ruang kerja Ketua DPRD yang terdiri dari ruang kerja, ruang tamu, ruang ajudan dan ruang istirahat, 2 ruangan untuk ruang kerja para Wakil Ketua DPRD yang terdiri dari ruang ruang kerja dan ruang ajudan, 1 ruangan untuk ruang rapat gabungan komisi, 4 ruangan untuk ruang kerja Ketua Komisi yakni Komisi A,B,C dan D yang terpisah dengan ruangan Ketua Komisi, kemudian 1 ruangan untuk alat kelengkapan BKD terpisah dengan ruangan Ketua BKD dan Anggota, 1 ruangan untuk ruang rapat badan anggaran dan 2 ruangan untuk kamar mandi/toilet umum.
Fuad Siregar menambahkan, Anggaran pembangunan gedung DPRD ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Labuhanbatu dengan rincian sebagai berikut, Tahun anggaran 2008 sebesar Rp.4.880.000.000,- dilaksanakan oleh PT. Triwan Remi Arta Nusantara, Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp.4.040.225.000,- dilaksanakan oleh PT Parik Sabungan, Tahun anggaran 2010 sebesar Rp.2.313.598.000,- dilaksanakan oleh PT Andardo Ramadana, dengan demikian total anggaran pembangunan fisik gedung ini sebesar Rp.11.233.823.000,- termasuk didalamnya pembangunan Sky Cross atau jembatan penyeberangan yang menghubungkan gedung baru ke gedung lama khususnya akses ruang rapat paripurna.
Kemudian kata Fuad, pada tahun anggaran 2011 dialokasikan dana sebesar Rp.994.627.000,- untuk kebutuhan pengadaan mobileir dan AC, sehingga total anggaran fisik dan perlengkapan mobileir dan AC berjumlah Rp.12.228.450.000,-.
Peresmian Gedung Baru DPRD Kabupaten ini dihadiri Unsur Muspida dan Wakil Bupati Labuhanbatu Suhari Pane, SIP, Plt Sekdakab H Ali Usman Harahap SH, para Asisten Setdakan, para Kepala SKPD dan seluruh Anggota Dewan serta Ketua Parpol, OKP dan Alim Ulama serta Tokoh Masyarakat. (ril)
