Aekkanopan (ANTARA) - Ketua DPRD Labuhanbatu Utara H Indra SB Simatupang SH MKn menegaskan pihaknya mendukung upaya pemberantasan narkoba di Tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.
Penyalahgunaan narkoba itu merupakan ekstra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang memberikan banyak dampak negatif di tengah masyarakat
Hal itu disampaikannya di ruang paripurna saat menerima ratusan warga Desa Ujungpandang Kecamatan Aeknatas yang datang ke DPRD menuntut pemberantasan narkoba di desa mereka, Kamis sore.
Sejumlah perwakilan warga desa seperti Kadesnya Ilyas Tanjung, Jhonson Situmorang, Khairul Hasibuan dan Siagian senada mengeluhkan bahaya narkoba di desa mereka. Bahkan akibat barang haram itu, tingkat kejahatan khususnya pencurian semakin tinggi.
Setelah mendengar keluhan warga tersebut, Ketua DPRD, Kaban Kesbangpol Sukamto SE, Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi, Plh Ketua BNN Labura Kompol Ramlan Ritonga dan Kapolsek Aeknatas AKP Ginting senada mendukung aksi massa itu.
Melalui pertemuan yang berjalan aman dan tenang itu, akhirnya Ketua DPRD Labura membacakan tujuh poin rumusan berkaitan dengan tuntutan masyarakat tersebut.
Diantaranya, Pemerintah bersama DPRD Labura mengharapkan tindakan tegas dan terukur dari Satgas P4GN untuk mengambil sikap karena narkoba merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang memiliki banyak dampak negatif.
Berharap kepolisan dan BNN memutus mata rantai dan memberantas penyalahgunaan narkoba. BNNK akan melakukan tes urine kepada perangkat desa, badan perwakilan desa (BPD) dan orang yang dicurigai mengonsumsi narkoba.
Akan mendirikan posko kampung tangguh yang difasilitas pemerintah desa serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di desa itu.
Berkaitan dengan urine akan dilakukan oleh BNNK Labura dengan waktu yang dirahasiakan. "Waktunya dirahasiakan agar hasilnya maksimal," ujar Indra yang juga merupakan putra Ujungpandang tersebut.