Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman mengatakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dapat meminimalisir penggunaan uang tunai dan mengurangi potensi penipuan.
"Manfaat penerapan KKPD ini sangat besar bagi pemerintah daerah. Melalui kerja sama ini, kita akan dapat melakukan pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD secara lebih terencana dan terukur," katanya di Deli Serdang, Jumat.
Hal tersebut ia sampaikan terkait penandatanganan kerja sama antara Pemkab Deli Serdang dengan Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara terkait Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan penerimaan Dana Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ia mengatakan, KKPD adalah alat yang akan membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan lebih efisien.
KKPD tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga memberikan keamanan yang lebih baik.
"Ini akan berdampak positif terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Mengenai penerimaan dana BPHTB, kehadiran PT Bank Sumut sebagai bank penerima diharapkan bisa mempermudah masyarakat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melakukan penyetoran biaya BPHTB.
Proses lebih sederhana dan cepat akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, serta meningkatkan pendapatan daerah.
"Saya berharap kerja sama ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah administrasi, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita untuk membangun Deli Serdang yang lebih baik," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengajak Bank Sumut untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan Pemkab Deli Serdang untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Semoga kerja sama yang kita jalin ini dapat membawa manfaat yang besar bagi Kabupaten Deli Serdang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Manfaat penerapan KKPD ini sangat besar bagi pemerintah daerah. Melalui kerja sama ini, kita akan dapat melakukan pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD secara lebih terencana dan terukur," katanya di Deli Serdang, Jumat.
Hal tersebut ia sampaikan terkait penandatanganan kerja sama antara Pemkab Deli Serdang dengan Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara terkait Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan penerimaan Dana Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ia mengatakan, KKPD adalah alat yang akan membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan lebih efisien.
KKPD tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga memberikan keamanan yang lebih baik.
"Ini akan berdampak positif terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Mengenai penerimaan dana BPHTB, kehadiran PT Bank Sumut sebagai bank penerima diharapkan bisa mempermudah masyarakat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melakukan penyetoran biaya BPHTB.
Proses lebih sederhana dan cepat akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, serta meningkatkan pendapatan daerah.
"Saya berharap kerja sama ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah administrasi, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita untuk membangun Deli Serdang yang lebih baik," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengajak Bank Sumut untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan Pemkab Deli Serdang untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Semoga kerja sama yang kita jalin ini dapat membawa manfaat yang besar bagi Kabupaten Deli Serdang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024