Medan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Wilayah Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Opini WTP dari BPK untuk tahun 2023 tersebut merupakan yang keenam kalinya sejak tahun 2018.
"Opini ini menunjukkan laporan keuangan yang disajikan Pemkab Deli Serdang telah memenuhi standar akuntansi dan tidak ditemukan kesalahan pengungkapan yang signifikan atau material," kata Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman di Medan, Rabu.
Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Tim Auditor BPK dalam melakukan pemeriksaan yang teliti dan profesional dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Deli Serdang 2023.
"Pemkab Deli Serdang tetap berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah kami terima," katanya.
Opini WTP tersebut, sambung dia, menunjukkan Pemkab Deli Serdang telah mampu melakukan pengelolaan keuangan secara baik dan transparan, serta menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Deli Serdang.
Keberhasilan dalam mendapatkan opini WTP, merupakan pencapaian yang besar bagi semua jajaran Pemkab Deli Serdang. Namun, prestasi tersebut bukanlah akhir dari perjuangan dalam memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Deli Serdang.
"Saya berharap opini WTP ini dapat memicu semangat kita untuk terus meningkatkan kinerja dalam mencapai visi Kabupaten Deli Serdang, yakni Deli Serdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius serta rukun dalam kebhinekaan, serta dapat menjadi pencapaian berharga yang dapat kita jadikan sebagai motivasi untuk terus berperan aktif dalam memajukan Kabupaten Deli Serdang," katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Tengku Ahmad Tala’a mengemukakan opini WTP dari BPK merupakan merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan, apalagi ini merupakan tahun ke-6 berturut-turut Pemkab Deli Serdang memperoleh opini WTP.
Prestasi membanggakan dan memiliki arti, penilaian dari BPK bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, penyelenggaraan pemerintahan dianggap telah sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya.
"Diharapkan momentum ini akan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan guna mencapai tujuan bersama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat Deli Serdang," katanya.
Pemkab Deli Serdang raih opini WTP dari BPK untuk LKPD 2023
Kamis, 23 Mei 2024 13:14 WIB 1047