Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek Nurhadiah (78) yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di rumahnya, di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Pelaku merupakan suami dari korban," kata Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat ketika dihubungi dari Medan, Ahad (15/9).

Bambang mengatakan, pelaku bernama Razali Am (83), saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dari alat bukti yang ada, ahli dan keterangan saksi-saksi yang mengetahui pada saat korban ditemukan,” ujar dia. 

Dia menambahkan, dari pemeriksaan dan pengakuan tersangka, motif dugaan pembunuhan itu dikarenakan cemburu.

"Motifnya berdasarkan keterangan yang ada, ada sedikit rasa kecemburuan. Hasil interogasi kita, pelaku cemburu, bahwa korban ini berselingkuh dengan cucunya," sebut dia.

Diketahui, korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan di rumahnya, Jalan Pelita, Komplek PT IRA, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Senin (2/9).

“Kalau dari hasil keterangan, korban ditikam berkali-kali menggunakan pisau ketika korban sedang tidur," kata Bambang Hutabarat.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024