Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan menangkap pelaku penembakan terhadap warga hingga tewas, setelah dua jam kejadiannya pada Jumat (16/8).


Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, di Stabat, Minggu (18/8).

Peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial AH (38) warga Dusun I Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat terhadap korban bernama Ariandi (40), warga Dusun I Desa Perlis Kecamatan  Berandan Barat terjadi di Dusun I Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat.

Rajendra Kusuma menjelaskan peristiwa penembakan menggunakan senapan angin bermula karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban Ariandi dengan kata "Jangan ribut, anak saya lagi sakit".

Atas tegoran tersebut pelaku keberatan dan mengambil senapan angin lalu menembak korban tepat mengenai dada  sebelah kiri.

Akibat dari penembakan tersebut korban sempat dirujuk ke rumah sakit, namun dalam perjalanan menuju rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia.

Pelaku AH diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dari tempat persembunyian yang berniat akan melarikan diri dari Desa Perlis dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan guna proses hukum yang berlaku.

Terhadap korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan untuk dilakukan otopsi mayat.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024