Langkat (ANTARA) - Sebanyak sembilan unit rumah yang berada di Jalan Sei Bilah Lingkungan 3 Kelurahan Sei Bilah l, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, musnah terbakar.
Diduga sumber api akibat dari kelalaian pemilik rumah yang mengalami gangguan kejiwaan. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Berandan AKP PS Simbolon, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting, SH di Pangkalan Berandan, Sabtu, (13/3).
Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, menghanguskan rumah milik Arfan, Syahril, Sarifah, M Amin, Sofian, Jaitun, Khairani, Ismail, dan Rahmad Agustian.
Baca juga: Ratusan masyarakat Desa Teluk Secanggang Langkat bubarkan perjudian tembak ikan
Sumber awal api diduga berasal dari rumah Arfan yang tinggal seorang diri rumah tersebut.
Berdasarkan informasi dan keterangan warga, Arfan mengalami gangguan jiwa dan kebiasaan setiap tidur malam memasang obat nyamuk bakar yang berlebihan.
Diduga akibat kelalaian Arfan, obat nyamuk bakar membakar rumah, di mana bangunan rumah terbuat dari papan kayu beratap seng dan menyambar ke rumah sebelahnya.
Baca juga: Nelayan temukan mayat terapung di perairan Kwala Serapuh Langkat
"Api dengan cepat menyambar ke rumah sebelahnya dikarenakan posisi rumah yang terbakar sebanyak sembilan unit dengan jarak berdekatan dan bahan bangunan rumah yang terbakar terbuat dari bahan kayu papan," katanya.
Api baru dapat dipadamkan sekitar dua jam atau sekitar pukul 05.00 WIB oleh petugas pemadam. Sebanyak enam unit mobil pemadam dikerahkan, terdiri dari tiga unit dari Dinas Pemadam Pemkab Langkat, dua unit dari Pemadam PT Pertamina Pangkalan Berandan, dan satu unit dari pemadam Pertamina Pangkalan Susu.