Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, Sumatera Utara memberikan kado istimewa berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 14 ribu pekerja informal saat Hari Jadi Kota Medan ke-434 Tahun.
"Lewat BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution secara simbolis kepada kader PKK se-Kota Medan saat upacara kemarin," ujar Kepala Disnaker Kota Medan Illyan Chandra Simbolon, di Medan, Selasa.
Selain itu, lanjut dia, kepada kader posyandu, guru dan tenaga kependidikan swasta baik SD maupun SMP di Kota Medan dengan total sebanyak 14.814 orang.
"Pak Bobby sangat peduli terhadap para pekerja kita, sehingga pada saat upacara Hari Jadi Kota Medan ke-434 Tahun, Pak Bobby menyerahkan langsung perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," katanya lagi.
Pihaknya mengatakan, bahwa saat ini total jumlah pekerja informal di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara tercatat sebanyak 214.555 orang.
Disnaker Kota Medan telah menargetkan 29 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 60.220 pekerja informal dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program manfaat, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Sektor pekerja informal ini sangat perlu untuk dilindungi, ini juga sesuai dengan program pemerintah pusat," papar dia.
Apalagi, menurutnya, para pekerja informal yang diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan para pekerja yang bersentuhan langsung dengan melayani masyarakat.
"Kita ketahui kader posyandu, kader PKK dan guru merupakan ujung tombak kita melayani masyarakat, sehingga sudah sepantasnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial," sebutnya.
Upaya Pemkot Medan melindungi para pekerja informal BPJS Ketenagakerjaan itu tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk swasta seperti perusahaan.
Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maka perusahaan dinilai banyak membantu pemerintah kota dalam melindungi masyarakatnya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada perusahaan ikut berpartisipasi program CSR ini. Semoga semakin banyak perusahaan melindungi pekerja informal, sehingga target 29 persen segera dicapai," tutur Illyan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024