Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati untuk kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

"Penjaringan sudah kita buka. Ini terbuka untuk umum," ujar Ketua Tim Penjaringan, Anas Suheri Lubis di kantor DPD Partai Golkar Madina, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Rabu (17/4).

Anas menjelaskan, penjaringan ini dibuka mulai tanggal 9 sampai dengan 23 April 2024, dengan harapan partai Golkar bisa mendapatkan calon kepala daerah yang mempunyai visi memajukan Bumi Gordang Sambilan. 

"Partai Golkar Madina ingin melanjutkan kemenangan pada Pileg 2024," tambahnya.

Ketua Bappilu partai Golkar Madina ini menambahkan, setelah masa penjaringan selesai, selanjutnya pihaknya akan melakukan survei bacalon. 

"Jadi, nanti akan kami survei calon-calon yang mendaftar, termasuk untuk mengukur visi misi dalam memajukan daerah ini," sebutnya.

Penjaringan ini, lanjut Anas, merupakan mekanisme partai yang harus dilaksanakan untuk membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa, khususnya Madina, agar mengambil peran kontestasi demokrasi sebagai Bupati/Wakil Bupati Madina.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Madina, Aswin Parinduri membenarkan penjaringan calon kepala daerah tersebut.

"Partai Golkar terbuka untuk umun. Jadi, siapa saja yang hendak mencalonkan diri dari partai Golkar silakan menghubungi tim penjaringan yang sudah terbentuk," sebut Aswin.

Dia menjelaskan, terkait adanya surat perintah dari dewan pimpinan pusat partai Golkar untuk menjadi bakal calon Bupati Madina pada Pilkada 2024 yang diterima oleh dirinya, Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution, dan Ivan Iskandar Batubara dirinya menyebut itu merupakan kebijakan partai dan merupakan bahagian dari proses penjaringan itu sendiri.

Berdasarkan keterangan tim penjaringan, cakada yang hendak mendaftar tidak akan diminta mahar. Namun, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, seperti biaya survei dan saksi saat pilkada nanti. Uang saksi itu ditransfer langsung ke DPP.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024