Tim Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Simalungun menangkap seorang tersangka pengedar sabu di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/2). 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH mengatakan, penangkapan ini hasil dari informasi masyarakat yang resah peredaran narkoba di wilayah mereka.

Disebut, tersangka berinisial IY (50), memiliki sabu berat bruto 0,59 gram, uang hasil transaksi sabu Rp100.000 dan diamankan sebagai barang bukti. 

Saat penangkapan diawali penggerebekan, tersangka mencoba melarikan diri ke belakang rumah, namun berhasil ditangkap oleh personel. 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket diduga sabu yang sempat dibuang tersangka ke tanah. 

Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024