Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melakukan pengawalan kegiatan pemanenan dan pembersihan lahan (okupansi) milik perusahaan sawit di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/12).
Lahan milik perusahaan sawit swasta ini digarap sekelompok tani Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas AKP Verry Purba menginformasikan, pemanenan tanaman dan pembersihan lahan dengan menertibkan tenda serta mencabut tanaman para penggarap berlangsung aman dan lancar.
Pengawalan kegiatan ini dipimpin Kabag Operasional Kompol M Manik bersama
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, Kasat Samapta AKP Rudi Handoko, Kasat Binmas AKP Esron Siahaan, Kasat Pamobvit AKP Hengky Bonari Siahaan.
Sedangkan pengawalan berdasarkan surat permohonan dari perusahaan sawit tersebut pada 4 Desember 2024 terkait permohonan percepatan penyelesaian penyerobotan lahan.
Dikatakan, pengawalan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bentrok antara karyawan perusahaan dengan pihak-pihak lain.
Ditegaskan, Polres Simalungun terus berkomitmen untuk memberikan pengamanan optimal dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.