Yayasan Haji Anif memberikan tanah wakaf untuk dijadikan kuburan masyarakat umum yang berada di Kelurahan Mabar Hilir, Kota Medan dan Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang. 

"Wakaf berupa tanah ini diberikan karena pekuburan untuk masyarakat di sana sudah padat," ujar Ketua Yayasan Haji Anif Musa Rajeckshah saat menghadiri acara silaturahmi dan ikrar tanah wakaf, Jumat malam.

Oleh karena itu, Dia mengatakan direncanakan tanah wakaf untuk kuburan umum tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum pada Juni 2024. 

"Tanah wakaf ini sudah direncanakan almarhum bapak Haji Anif jauh sebelumnya ia meninggal dunia yakni empat atau lima tahun lalu," tutur akrab disapa Ijeck ini.

Untuk itu, dirinya sebagai anak segera memberikan kepada masyarakat. Sekalian berpesan almarhum meninggal kuburan dekat Masjid Al Musannif dan dekat anak, cucunya, saudara dan masyarakat umum.

Lebih lanjut, Ketua Golkar Sumut itu juga mengatakan bahwa awalnya almarhum orangtuanya memperuntukkan tanah tersebut sebagai perumahan bagi karyawan usaha keluarganya. Namun karena Allah, terpanggil dengan niat orangtua untuk mewakafkan kepada masyarakat di Desa Mabar Hilir dan Desa Sampali. 

Kepala Desa Sampali Muhammad Ruslan mengucapkan terima kasih atas wakaf tanah yang diberikan Yayasan Haji Anif tersebut.

 “Mudah-mudahan ini menjadi amal jariyah karena ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024