Simalungun, Sumut, 23/6 (Antara) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, merealisasikan pemberian lahan seluas 10 hektare di Kecamatan Tapian Dolok yang diperuntukkan sebagai tanah wakaf Nagori atau Desa Purbasari.
Menurut Kepala Bappeda Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, Selasa, pelepasan lahan 10 hektare itu menindaklanjuti permintaan masyarakat Nagori Purbasari yang mengeluhkan padatnya tanah perkuburan.
Realisasi lahan eks perkebunan karet PT Goodtear tersebut ditandai dengan pemasangan patok oleh sejumlah pejabat di lingkungan pemkab disaksikan masyarakat, Senin (22/6).
"Lokasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai tanah wakaf bagi masyarakat yang beragama Islam dan Kristen," kata Mixnon.
Tokoh masyarakat, Sugito mengatakan, lokasi perkuburan di Tapian Dolok sudah padat, sehingga selama ini masyarakat kesulitan untuk memakamkan jenazah keluarganya.
Dalam beberapa bulan ini, kata Sugito, melalui musyawarah pimpinan kecamatan, warga yang mengalami musibah kematian diizinkan mengebumikan di lahan sendiri.
"Dengan adanya kebijakan bupati menyediakan tanah wakaf, keluhan dan proses pengebumian dapat terpecahkan," kata Sugito. ***4***
(T.KR-WRS/C/S. Muryono/S. Muryono)