Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd Jahari Sitepu mengukuhkan guru kekayaan intelektual (Ruki) yang akan mengajar di beberapa sekolah Kabupaten Humbang Hasundutan. 

"Pengukuhan ini adalah penghormatan kepada mereka yang tidak kenal lelah mencurahkan ilmu, kreativitas dan kasih sayang kepada generasi muda," ujar Jahari di Humbang Hasudutan, Rabu.

Dia melanjutkan peran Ruki sebagai mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik siswa sekolah dasar dan menengah terkait hak kekayaan intelektual sangat penting.

"Guru kekayaan intelektual, sebagai volunteer, mengajarkan hak kekayaan intelektual secara sederhana kepada siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama atau sederajat agar siswa mengetahui pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dan menghargai kekayaan intelektual tersebut," kata Jahari.

Kegiatan ini juga dilakukan dengan 
penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasudutan di Aula Dinas Pendidikan setempat.

Dalam kegiatan itu, Jahari didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma.

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024