Wali Kota Tanjung Balai H.Waris Tholib mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daeran (OPD) mencegah pungutan liar atau pungli dengan cara penguatan integritas dan meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Wali Kota saat menyampaikan kata sambutan dalam acara sosialisasi Satgas Saber Pungli bagi kepala OPD, bagian, sekretaris, bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu se Kota Tanjung Balai, Selasa (31/10).
Menurut Wali Kota, ada beberapa penyebab Pungli yakni adanya ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan panjang dan melelahkan membuat masyarakat menyerah saat berhadapan dengan pelayanan publik.
Penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan yang melekat pada seseorang, faktor ekonomi, penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup atau tidak sebanding dengan tugas atau jabatan diemban juga membuat seseorang terdorong melakukan pungli.
"Pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dapat dilakukan dengan mengoptimalkan personil. Untuk itu, satuan kerja harus meningkatkan integritas dan tranfaransi dalam pelayanan publik," kata Waris Tholib.
Sebelumnya, Kepala Insfektorat Pemkot Tanjung Balai Fitra Hadi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Satgas Saber Pungli yang dilaksanakan pihaknya merupakan upaya pencegahan tindakan pungli sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2016.
Dimana dalam Perpres tersebut menjelaskan tugas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) adalah melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.
Kegiatan ini kata Fitra, sebagai upaya mencegah terjadinya pungli yang dilakukan kalangan perangkat daerah, sehingga para peserta diminta serius untuk mengikutinya.
Hadir sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Rudy Chandra yang juga Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tanjung Balai, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Balai Asahan, Andi Syahputra Sitepu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Hal itu disampaikan Wali Kota saat menyampaikan kata sambutan dalam acara sosialisasi Satgas Saber Pungli bagi kepala OPD, bagian, sekretaris, bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu se Kota Tanjung Balai, Selasa (31/10).
Menurut Wali Kota, ada beberapa penyebab Pungli yakni adanya ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan panjang dan melelahkan membuat masyarakat menyerah saat berhadapan dengan pelayanan publik.
Penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan yang melekat pada seseorang, faktor ekonomi, penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup atau tidak sebanding dengan tugas atau jabatan diemban juga membuat seseorang terdorong melakukan pungli.
"Pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dapat dilakukan dengan mengoptimalkan personil. Untuk itu, satuan kerja harus meningkatkan integritas dan tranfaransi dalam pelayanan publik," kata Waris Tholib.
Sebelumnya, Kepala Insfektorat Pemkot Tanjung Balai Fitra Hadi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Satgas Saber Pungli yang dilaksanakan pihaknya merupakan upaya pencegahan tindakan pungli sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2016.
Dimana dalam Perpres tersebut menjelaskan tugas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) adalah melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.
Kegiatan ini kata Fitra, sebagai upaya mencegah terjadinya pungli yang dilakukan kalangan perangkat daerah, sehingga para peserta diminta serius untuk mengikutinya.
Hadir sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Rudy Chandra yang juga Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tanjung Balai, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Balai Asahan, Andi Syahputra Sitepu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023