Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba menyatakan sikap siap memaksimalkan pengawalan dana desa agar tepat sasaran di setiap desa, dalam pelaksanaan sosialisasi program 'Jaksa Jaga Desa' di Kecamatan Lumban Julu, Selasa (12/9).

Kepala Kejaksaan (Kajari) Toba, melalui Kasi Intel Oloan Sinaga, Rabu (13/9), mengatakan giat sosialisasi yang diikuti oleh 12 desa se-Kecamatan Lumban Julu itu menekankan peran jaksa dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan dana desa.

"Program ini sebagai ikon jaksa hadir untuk masyarakat sampai ke desa-desa. Sehingga permasalahan yang dihadapi para perangkat desa dapat di minimalisir dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," kata Oloan.

Selanjutnya, dia menyampaikan program 'Jaksa Jaga Desa' sebagai perintah Jaksa Agung RI yang menginginkan penegakan hukum secara humanis sesuai Instruksi Nomor 5 Jaksa Agung tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen dalam jaksa garda desa, berharap dapat mengasistensi aparatur desa mengeksekusi program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

"Nantinya, kehadiran jaksa masuk desa ini juga akan turut mengurangi para mafia tanah ditingkat desa. Sehingga pemanfaatan dana desa lebih tepat sasaran," ucap Oloan.

Dalam waktu dekat, Oloan juga menyebut Kejari Toba berencana mengelilingi seluruh desa di Kabupaten Toba guna mensosialisasikan program tersebut.

"Ya, segera kita akan kelilingi seluruh desa di Toba mensosialisasikan program ini. Penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa dapat terhindar," sebutnya. 

Pewarta: Eben Ezer Pakpahan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023