Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud)  Polres Tanjung Balai melakukan patroli barang ilegal di perairan wilayah Sumatera Utara.

"Dalam pelaksanaan patroli perairan kita menyambangi nelayan pencari ikan yang sementara beroperasi dan memonitor pelabuhan tikus, tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat serta  Pekerja Migran Indonesia Ilegal(PMII) yang keluar-masuk ke Tanjung Balai tanpa dilengkapi dokumen," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Plt Kasat Pol Airud Iptu Awaluddin, dalam keterangan, Senin.

Awaluddin menyebutkan kegiatan sambang dilaksanakan oleh personel Satpolairud untuk mengetahui situasi di wilayah perairan Tanjung Balai.

"Setiap hari kami memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan patroli perairan mengitari sekitar wilayah hukum Polres Tanjung Balai," ucapnya.

Ia mengatakan pada hari Minggu (10/9) sekitar  Pukul 01.05 WIB , Satpolairud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014, tim  regu I dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai.
Setelah beberapa menit melakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil ditemukan petugas Satpolairud Polres Tanjung Balai.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Edi Sihombing dengan jumlah ABK/penumpang empat orang, muatan fiber berisi ikan, dan tidak ditemukan barang-barang  ilegal atau yang melanggar hukum," jelasnya.

Selanjutnya kepada nakhoda diberi imbauan agar melengkapi dokumen kapal dan memeriksa body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut.

"Selain itu diminta menjaga keselamatan berlayar dan bekerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal," kata Awaluddin.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023